Pemda Nyatakan Status KLB
2 Warga Mati Digigit Anjing
DOMPU, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus rabies atau anjing gila. Pasalnya, dua orang dinyatakan telah meninggal dunia dan 190 orang lainnya terjangkit virus rabies.
Penetapan Kabupaten Dompu sebagai Daerah KLB virus rabies berdasarkan hasil uji laboratorium daru Balai Besar Veteriner Denpasar Bali. Satu ekor anjing yang dijadikan sampel ditemukan adanya virus mematikan tersebut.
"Data terakhir korban yang terkena gigitan adalah 192 orang, 2 orang di antaranya telah meninggal dunia. Namun dua orang belum bisa dipastikan karena virus rabies tapi sebelumnya mereka memang digigit anjing. Kedua korban ini belum ada hasil pemeriksaan laboratorium yang memastikan korban adalah benar-benar tertular virus rabies dari gigitan anjing liar," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Hj Iris Juwita, Minggu (20/1) usai mengikuti rapat koordinasi dengan Pemda Dompu seperti dilansir detik.
Mengantisipasi terjadi penyebaran virus ini, Pemda Dompu yang bekerjasama dengan Dikes Provinsi NTB, Kemenkes RI, dan Balai Besar Veteriner Denpasar menggelar rapat koordinasi penanganan dan membentuk tim pengendalian virus rabies serta melakukan vaksinasi terhadap warga.
"Sejak dua hari kemarin sudah kita lakukan pemberian vaksin virus rabies terhadap warga yang digigit anjing gila, itu untuk mengantisipasi agar virus ini tidak menyebar ke orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, ketua Tim Pengendalian Virus Rabies, Drs H Agus Bukhari, MSi meminta kepada Gubernur NTB untuk mengeluarkan diskresi agar lalu lintas ternak terutama anjing ditiadakan.
Sekretaris Daerah Dompu ini juga mengatakan, berdasarkan pantauan secara empirik oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, populasi anjing liar di Dompu juga sangat banyak dan ini menjadi pemicu adanya virus Rabies.
"Karena ini lintas wilayah, agar Lalu lintas ternak terutama anjing untuk di tiadakan. Kenyataannya banyak anjing yang di datangkan dari Bali dan NTT," jelasnya.
Kasus anjing rabies ini menyerang Kabupaten Dompu sejak November 2018 lalu. Tercatat hingga 20 Januari 2019, sebanyak 192 telah terjangkit dua orang di antaranya telah meninggal dunia. Pemberian atau penyuntikkan vaksi virus rabies hingga saat ini terus dilakukan oleh Pemda Dompu. *
1
Komentar