Tahanan Polres Jembrana Kabur dari Perawatan RSJ
Seorang tahanan Polres Jembrana yang masih dalam proses observasi karena diduga menderita gangguan jiwa, Putu Suartika 28, kabur dari RSJ Provinsi Bali di Bangli, Minggu (20/1) sore.
BANGLI, NusaBali
Pria yang diamankan Polres Jembrana atas serentetan kasus pencurian motor ini kabur dengan memanjat tombok penyengker RSJ.
Kepala Ruangan IPCU RSJ Bangli, IGM Artono, mengungkapkan Putu Suartika kabur dari ruangnya, Minggu seore sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, waktunya jam makan. Saat petugas sibuk membagikan makan, Putu Suarta memanfaatkan kesempatan untuk kabur.
Menurut IGM Artono, pihaknya langsung melakukan upaya pengejaran di seputaran Bangli. Petugas keamanan RSJ Bangli bahkan melakukan pencarian hingga ke wilayah Gianyar. Selain itu, juga dilakukan pengecekan di areal RSUD Bangli yang berada di sebelah selatan RSJ. Pasalnya, dari hasil pengecekan, tahanan kabur ini melarikan diri dengan naik tembok, lalu meloncat di tumpukan sampah. "Tapi, sampai sekarang yang berangkutan belum ditemukan,” jelas IGM Artoni di RSJ Bangli, Senin kemarin.
Putu Suartika baru 11 hari menjalani observasi sejak dibawa Polres Jembrana ke RSJ Bangli, 10 Januari 2019 lalu. Seharusnya, pelaku kasus pencurian motor asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini menjalani observasi di RSJ Bangli selama 14 hari. Namun, tiga hari sebelum masa observasi berakhir, yang bersangkutan kabur.
Menurut Kanit I Reskrim Polres Jembrana, Ipda I Gede Alit Darmana, Putu Suartika merupakan pelaku kasus pencurian motor (curanmor). Pelaku sebelumnya ditangkap di Jalan Basuki Rahmad Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 8 Januari 2019 dinihari pukul 01.30 Wita. Pelaku yang kabur ke Situbondo ini ditangkap karena diduga mencuri motor di 8 TKP wilayah hukum Polres Jembrana.
“Modus operandinya, pelaku mengambil motor dengan kunci nyantol. Lalu, pelaku menukar motor yang diambil di TKP pertama dengan motor yang ditemukan dengan kunci nyantol di TKP berikutnya, dan begitu seterusnya. Sedangkan motor yang diambil di tempat sebelumnya, selalu ditinggalkan di tempat mengambil motor berikutnya. Memang pelaku ini ada kelainan jiwa,” ungkap Ipda Gede Alit saat dikonfirmasi NusaBali secara terpish di Negara, Senin kemarin.
Motor yang diduga telah dicuri pelaku di 8 TKP, antara lain, Honda Vario nopol DK 4029 ZW (di area parkir sebuah tempat kos kawasan Jalan Kunti Negara/26 November 2018), Yamaha Jupiter MX nopol DK 2849 ZC (di area parkir Pasar Inpres Negara/1 Desember 2018), motor Yamaha N-MAX nopol DK 5182 ZQ (di Pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara/1 Desember 2018). Terakhir, pelaku diduga curi motor Honda Scoopy nopol DK 5854 ZV di Banjar Nusasari Kelod, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, 5 Januari 2019.
Menurut Ipda Gede Alit, setelah diamankan berikut motor Scoopy DK 5854 ZV di Situbondo, 8 Januari 2019 dinihari, pelaku Putu Suartika langsung dibawa ke Jembrana. Namun, penyidik kepolisian kesulitan meminta keterangan pelaku, karena yang bersangkutan mengalami gejala gangguan jiwa.
Dari hasil koordinasi, kata Ipda Gede Alit, pelaku memang dipastikan mengalami gangguan jiwa. Itu dibuktikan dengan kepemilikan kartu gangguan jiwa. Karena itu, jajaran Polres Jembrana meyerahkan pelaku Putu Suartika ke RSJ Bangli, 10 Januari 2019, untuk dilakukan observasi.
Disebutkan, hingga dibawa ke RSJ Bangli, pelaku Putu Suartika belum ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga belum berstatus tahanan. “Memang ada kasus pencurian motor, tapi statusnya belum sebagai tersangka dan bukan tahanan. Kami belum sampai mengeluarkan surat penahanan. Rencananya memang yang bersangkutan mau kami tahan. Tapi, karena tidak bisa dimintai keterangannya, ya kami serahkan ke RSJ Bangli untuk dilakukan pengobatan,” jelas Ipda Gede Alit.
Menurut dia, pelaku yang menderita gangguan jiwa ini memang diketahui sering mencuri motor. Pelaku Putu Suartika sebelumnya pernah diamankan Polsek Seririt, beberapa waktu lalu. Namun, karena menunjukan gejala gangguan jiwa, yang bersangkutan juga sempat dibawa Polsek Seririt ke RSJ di Bangli. Sepengetahuan Ipda Gede Alit, saat kabur dari RSJ Bangli, Minggu (10/1) sore, pelaku juga diduga kembali mencuri motor di Kota Sejuk. Motor yang dicuri di Bangli itu ditemukan petugas di wilayah Badung. Namun, pelaku hingga kemarin belum ditemukan.
Sementara itu, dokter penanggung jawab di RSJ Bangli, dr Ida Ayu Rina Anjani, membenarkan Putu Suartika sebelumnya sempat dibawa jajaran Polres Buleleng ke RSJ, 11 Desember 2018 lalu. "Waktu itu, yang bersangkutan hanya sepekan dirawat, 11-17 Desember. Kala itu, pasien sudah diberikan obat. Semestinya, yang bersangkutan kontrol lagi 31 Desember 2018, namun tidak datang," jelas dr Ida Ayu Rina Anjani di RSJ Bangli, Senin kemarin.
Sedangkan Direktur RSJ Provinsi Bali, dr I Dewa Gede Basudewa, mengatakan pasca kaburnya pelaku Putu Suartika dari RSJ, pihaknya akan melakukan evaluasi di internal. Sisi-sisi yang masih kurang akan diperbaiki, seperti memasang kawat berdiri. "Kami rencanakan untuk memasang kawat berduri di tembok penyengker RSJ," papar dr Dewa Basudewa. *es.ode
1
Komentar