Anggaran Pembelian VAR Tahun 2019 Sebesar Rp 800 Juta
Kabupaten Tabanan tahun 2019 mengalokasikan dana sebesar Rp 800 juta lebih untuk membeli vaksi anti rabies (VAR).
TABANAN, NusaBali
Besaran anggaran ini sama dengan tahun 2018. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Tabanan dr Desiana K Dewi, mengatakan tahun 2019 Tabanan mengalokasikan Rp 800 juta lebih untuk membeli VAR. Dari jumlah itu diperkirakan bisa membeli sebanyak 3.000 vial VAR. Tetapi jumlah ini kurang jika dibandingkan dengan kasus gigitan anjing tahun 2018.
“Meskipun demikian kekurangan VAR ini diback up oleh pemprov. Tahun lalu mendapatkan 1.500 vial dari provinsi,” ujarnya, Senin (21/1). Dikatakan, selain anggaran pembelian VAR, tahun 2019 Tabanan juga mengalokasikan pembelian serum anti rabies (SAR) sebesar Rp 50 juta.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, mengatakan selama dua tahun belakangan pihak Dinkes menerapkan pemberian VAR secara selektif. Dimana dalam memberikan VAR hanya pada kasus gigitan yang ada hasil pemeriksaan laboratorium, mati saat observasi atau anjing yang menggigit tidak diketahui keberadaannya setelah menggigit. “Pemberian VAR secara selektif ini menyebabkan pemakaian VAR jauh lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dikatakan, selama 2018 di Tabanan tidak ada kasus manusia yang positif rabies. “Anjing yang positif ada. Tetapi untuk manusianya tidak ada. Jadi pemberian VAR yang dilakukan selama ini meski selektif tetapi tepat sasaran,” tegasnya.
Berdasarkan data, sepanjang tahun 2018 total gigitan anjing di Tabanan mencapai 3.403 kasus. Dari jumlah ini yang mendapat VAR adalah 1.616 orang dan yang mendapatkan SAR ada dua orang. Satu orang yang digigit biasanya membutuhkan empat vial VAR yaitu dua vial pada sesaat setelah tergigit, satu vial satu minggu setelah tergigit, dan satu vial pada hari ke-21. *de
Komentar