KPU Bali Rekrut Mahasiswa Jadi KPPS
Mahasiswa bisa diterjunkan dalam pola KKN tematik, bahkan kampus akan melibatkan mahasiswanya dalam pengamanan data form C1.
Setelah Sempat Kelimpungan Rekrut KPPS Pemilu 2019
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali bisa bernafas lega untuk urusan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU Bali memastikan akan merekrut KPPS dari kalangan kampus (mahasiswa) di Pileg/Pilpres 2019 guna memenuhi kebutuhan jumlah KPPS di 12.384 TPS di Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Bali, I Dewa Gde Agung Lidartawan usai bertemu dengan para perwakilan Universitas/Perguruan Tinggi di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Selasa (22/1) siang mengatakan KPU Bali sedikit bernafas lega dengan krisis rekrutmen KPPS. Karena adanya pembatasan masa tugas KPPS, yakni dua periode dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu membuat kesulitan dalam rekrutmen.
"Kami sudah bisa bernafas lega, karena ada solusi, KPPS yang sebelumnya susah kita cari kini bisa kita dapatkan dari kalangan mahasiswa," ujar Lidartawan. Menurut Lidartawan dari koordinasi dengan para perwakilan universitas di KPU Bali, Selasa siang ada lampu hijau dari kalangan kampus. "Intinya kalangan kampus, universitas di Bali yang kami ajak bicara sudah siap membantu KPU Bali, dan KPU kabupaten/kota untuk mendapatkan anggota KPPS yang bersumber dari mahasiswa. Mereka bisa diterjunkan dalam pola KKN tematik. Bahkan kampus akan melibatkan mahasiswanya dalam melakukan pengamanan data C1 (hasil penghitungan suara di (TPS)," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.
Kata Lidartawan pihak kampus menyampaikan kesediaan mengerahkan mahasiswa sebagai anggota KPPS sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan siap bekerjasama dengan KPU Bali dalam melakukan sosialisasi tentang kepemiluan. "Nanti ada program dan kegiatan KPU Goes to Campus. Tujuannya sosialisasikan Pileg/Pilpres 2019 dan juga pemilu. Kami sangat apresiasi dengan kalangan kampus," tegas Lidartawan.
Sementara Komisioner KPU Bali, Gede Jhon Darmawan dalam penyampaiannya di hadapan para pimpinan perguruan tinggi se Bali di Rakor KPU Bali, Selasa kemarin menegaskan penyelenggara Pemilu 2019 terdiri dari 5 orang KPU Provinsi Bali, masing-masing 5 orang di 9 Kabupaten/Kota, masing-masing 5 orang di 57 Kecamatan (PPK), 3 orang di PPS (tingkat desa/kelurahan) dan masing-masing 7 orang di KPPS (tingkat TPS).
Belum lagi kebutuhan tenaga Linmas (Hansip) di masing-masing TPS. Kalau setiap TPS ada 7 orang yang akan bertugas berarti diperlukan 86.688 anggota KPPS. "Total Linmas dan KPPS yang diperlukan nanti sejumlah 111.456 orang," ujar Jhon Darmawan.
Sementara Bawaslu Bali yang juga berlomba dengan KPU dan partai politik mencari pengawas pemilu juga menyiapkan strategi dengan menggandeng kalangan kampus di Bali. Komunikasi dengan akademisi pun sudah dilakukan. Anggota Bawaslu Bali Divisi Penanganan Sengketa, I Ketut Rudia secara terpisah, Selasa kemarin mengatakan sudah melakukan penjajakan dengan pihak kampus. "Kita saat ini memang berlomba dengan parpol mencari tenaga pengawas TPS. Kita sudah jajaki dan mudah-mudahan teratasi," ujar Rudia.
Mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini menyebutkan pihak Bawaslu Bali sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan harus menempatkan tenaga pengawas di TPS. Jumlah TPS sebanyak 12.384 TPS di 9 kabupaten dan kota. "Sekarang ini TPS jumlahnya dua kali lipat dari Pilgub Bali. Jadi kebutuhan pengawas TPS juga sangat banyak. Kalau kami tidak melaksanakan rekrutmen dan menyediakan tenaga pengawas kita menyalahi aturan. Maka harus terpenuhi jumlah tenaga pengawas TPS ini," pungkas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini. *nat
1
Komentar