Usai Dicabuli, Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu
Selidiki Guru Les Predator Anak
BANDUNG, NusaBali
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus pencabulan dan sodomi yang dilakukan guru les matematika di Bandung berinisial DRP (48). Korban bertambah?
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema saat dihubungi, Selasa (22/1).
Polisi menyebut korban DRP diberi uang usai dicabuli. "Setelah dilakukan perbuatan cabul, saat pulang anak-anak dikasih uang jajan. Nominalnya Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema saat dihubungi, Selasa (22/1).
Adapun modus yang dilakukan predator anak tersebut ialah dengan cara membuka les privat. DRP mengiklankan dirinya melalui selebaran yang ditempel di sejumlah daerah.
Orang tua murid yang mengetahui iklan tersebut lantas mengontak DRP. Saat ditawarkan lokasi kursus, para murid justru memilih untuk les ditempat DRP.
"Ketika mulai pelajaran, disuguhi film atau video dewasa dari laptop tersangka. Sehingga terpengaruh dan jadi tindakan yang tidak pantas dilakukan anak-anak. Kemudian karena anak-anak sudah ada yang terpengaruh, sehingga sudah ada yang menjadi korban daripada tersangka," kata Irman.
Sebelumnya, polisi menangkap guru les matematika berinisial DRP. Pria berusia 48 tahun itu ditangkap setelah terbukti melakukan aksi cabul dan sodomi terhadap muridnya.
Kasus itu terungkap setelah salah seorang korban menjual memori ponsel ke ibunya. Saat dipasang, ibu korban kaget melihat ada video tak senonoh sehingga dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Polisi menyelidiki kasus itu hingga menangkap pelaku di kawasan Mandalajati. Dari hasil pemeriksaan, ada 34 pelajar yang jadi korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit laptop, satu buah flashdisk dan kamera. Barang bukti tersebut digunakan oleh pelaku untuk merekam aksi cabulnya.
"Korban semua laki-laki usia variasi dari pelajar SD sampai SMK," kata Irman. Irman mengatakan dari 34 anak yang telah dilakukan pemeriksaan, enam di antaranya terbukti disodomi oleh pelaku. "Enam, maaf, disodomi. Sisanya tindakan cabul. Total semua korban ada 34 anak," katanya seperti dilansir detik.
Saat ini, kata Irman, para korban telah dilakukan pemeriksaan dan pendampingan. Sementara pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Bandung. *
1
Komentar