Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Protes
Keluarga korban Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, protes.
Diminta Keluar dari Hotel
JAKARTA, NusaBali
Puluhan keluarga korban yang selama ini diinapkan di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, mengaku diminta keluar dari hotel.
"Dari pagi pihak hotel sudah telepon-telepon ke kamar, terus kami ketika pulang dari restoran pulang sarapan ke atas, kamar sudah terkunci. Terus kami minta ini di charge ulang, resepsionisnya bilang ibu harus check out. Dan ini diperpanjang sampai zuhur di charge lagi supaya ibu bisa masuk ke kamar dan ngambil barang-barang," kata salah satu keluarga korban Neuis Marfuah, di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/1) seperti dilansir detik.
Keluarga korban merasa diusir secara paksa oleh Lion Air melalui manajemen hotel. Menurut Neuis, tidak ada komunikasi sebelumnya dengan pihak Lion Air baik secara lisan maupun tulisan. Di hotel ini masih ada sekitar 44 kamar yang ditempati pihak keluarga.
Menurut Neuis, ibu dari korban yang belum ditemukan bernama Vivian (23), pada saat tim DVI Polri mengumumkan identifikasi terakhir jenazah korban, pihak Lion Air sudah bermaksud memindahkan posko keluarga korban dari Hotel Ibis Cawang ke kantor Lion Air di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Namun menurutnya, keluarga korban saat itu menolak permintaan tersebut.
"Kalau kami harus pindah tentukan dulu tempatnya. Kalau kami harus check out dari sini ya artinya pindah berarti hari ini juga kami harus check in dong. Atau kalau kami harus pulang, selesaikan hak-hak kami, kami pulang kalau hak-hak kami tertunaikan, itu saja. Nggak ribet-ribet, kami menuntut hak mereka menunaikan tanggung jawabnya kepada kami," ujarnya.
Keluarga korban lainnya sempat mengajak wartawan ke lantai 7 dan 12 hotel tempat dirinya dan adiknya selama ini tidur. Barang-barang mereka sudah dikeluarkan pihak hotel dari kamar.
Sementara itu Raja Umar, keluarga korban atas nama Reo Yumitro ini menambahkan, dirinya menyatakan kepada manajemen hotel bahwa yang berhak menyuruh mereka keluar adalah pihak Lion Air. Para keluarga korban masih akan bertahan hingga pihak Lion Air datang menemui.
Keluarga korban mengaku masih menunggu proses identifikasi karena mereka menerima kabar tim DVI Polri mendapatkan sampel baru dari temuan tulang belulang. Selain itu, keluarga korban baru akan pergi jika telah mendapatkan kompensasi sekitar Rp 1,3 miliar sebagai ganti kerugian dan Rp 50 juta sebagai kompensasi ganti rugi bagasi sesuai Permenhub Nomor 77 Tahun 2011.
Manajemen hotel di lokasi belum bersedia memberikan keterangan. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan ini. "Saya harus crosscheck dulu ya," ujarnya saat dihubungi lewat telepon. *
JAKARTA, NusaBali
Puluhan keluarga korban yang selama ini diinapkan di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, mengaku diminta keluar dari hotel.
"Dari pagi pihak hotel sudah telepon-telepon ke kamar, terus kami ketika pulang dari restoran pulang sarapan ke atas, kamar sudah terkunci. Terus kami minta ini di charge ulang, resepsionisnya bilang ibu harus check out. Dan ini diperpanjang sampai zuhur di charge lagi supaya ibu bisa masuk ke kamar dan ngambil barang-barang," kata salah satu keluarga korban Neuis Marfuah, di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/1) seperti dilansir detik.
Keluarga korban merasa diusir secara paksa oleh Lion Air melalui manajemen hotel. Menurut Neuis, tidak ada komunikasi sebelumnya dengan pihak Lion Air baik secara lisan maupun tulisan. Di hotel ini masih ada sekitar 44 kamar yang ditempati pihak keluarga.
Menurut Neuis, ibu dari korban yang belum ditemukan bernama Vivian (23), pada saat tim DVI Polri mengumumkan identifikasi terakhir jenazah korban, pihak Lion Air sudah bermaksud memindahkan posko keluarga korban dari Hotel Ibis Cawang ke kantor Lion Air di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Namun menurutnya, keluarga korban saat itu menolak permintaan tersebut.
"Kalau kami harus pindah tentukan dulu tempatnya. Kalau kami harus check out dari sini ya artinya pindah berarti hari ini juga kami harus check in dong. Atau kalau kami harus pulang, selesaikan hak-hak kami, kami pulang kalau hak-hak kami tertunaikan, itu saja. Nggak ribet-ribet, kami menuntut hak mereka menunaikan tanggung jawabnya kepada kami," ujarnya.
Keluarga korban lainnya sempat mengajak wartawan ke lantai 7 dan 12 hotel tempat dirinya dan adiknya selama ini tidur. Barang-barang mereka sudah dikeluarkan pihak hotel dari kamar.
Sementara itu Raja Umar, keluarga korban atas nama Reo Yumitro ini menambahkan, dirinya menyatakan kepada manajemen hotel bahwa yang berhak menyuruh mereka keluar adalah pihak Lion Air. Para keluarga korban masih akan bertahan hingga pihak Lion Air datang menemui.
Keluarga korban mengaku masih menunggu proses identifikasi karena mereka menerima kabar tim DVI Polri mendapatkan sampel baru dari temuan tulang belulang. Selain itu, keluarga korban baru akan pergi jika telah mendapatkan kompensasi sekitar Rp 1,3 miliar sebagai ganti kerugian dan Rp 50 juta sebagai kompensasi ganti rugi bagasi sesuai Permenhub Nomor 77 Tahun 2011.
Manajemen hotel di lokasi belum bersedia memberikan keterangan. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persoalan ini. "Saya harus crosscheck dulu ya," ujarnya saat dihubungi lewat telepon. *
1
Komentar