nusabali

Perindo Instruksikan Kader Tertib Pasang APK

  • www.nusabali.com-perindo-instruksikan-kader-tertib-pasang-apk

Bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar dengan memberangus sejumlah APK parpol yang melanggar ketentuan pemasangan, Kamis (24/1) lalu, ditanggapi DPD Perindo Kota Denpasar.

DENPASAR, NusaBali
Perindo pun instruksikan simpatisan dan kader supaya tertib memasang APK. Ketua DPD Perindo Kota Denpasar, I GA Mas Seri Lestari (Gek Rani), Sabtu (26/1) mengatakan Perindo taat aturan dan taat azas dalam pelaksanaan demokrasi, termasuk dalam pemasangan APK.

"Pemasangan APK dilaksanakan relawan di lapangan. Jadi miskomunikasi terutama pemahaman tentang aturan terutama tempat yang boleh dan tidak. Namun sebelumnya sudah kita instruksikan kader Perindo di Denpasar supaya taat aturan dalam memasang APK Pileg 2019, " ujar Srikandi yang sebelumnya kader senior Partai Golkar Bali.

Memang dalam pembersihan APK kemarin Bawaslu dan Satpol PP hanya menemukan 3 lembar bendera Perindo yang melanggar alias paling sedikit jumlahnya dibandingkan partai lain. Namun demikian menurut Gek Rani briefing dan arahan supaya pemasangan APK tetap berjalan tertib tidak melanggar ketentuan ditindaklanjuti ke bawah untuk diketahui kader. "Kader yang maju di Pileg maupun mendukung kandidat bisa sampaikan kepada simpatisan supaya tetap mengikuti mekanisme dan aturan pemilu," tegas Gek Rani.

Gek Rani pun mengakui penertiban APK parpol tidak membuat Perindo Denpasar protes. Kalau memang melanggar Perindo Denpasar menghormati dan mendukung proses pembersihan. Sepanjang  adil dan tidak tebang pilih Perindo mendukung. "Perindo komitmen dengan pemilu yang damai, pemilu yang kedepankan etika. Menang bermartabat dengan pemilu yang jurdil," ujar politisi perempuan yang juga notaris ini.

Gek Rani mengatakan untuk internal Partai Perindo sosialisasi aturan terus dilakukan. Namun karena di lapangan semangat simpatisan dan pendukung agak susah dikendalikan. "Kadang bisa mispersepsi. Tetapi sosialisasi aturan jalan terus kok. Memang kemarin itu dipasang di zona terlarang. Sehingga kami pun tidak masalah ketika dicabut, " ujar perempuan yang memilih tidak nyaleg dengan alasan fokus urus partai.

Kabid Ketentraman Umum Masyarakat Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana, Sabtu kemarin mengatakan telah kantongi daftar dan tempat pelanggaran pemasangan APK. "Kami sudah kantongi daftar pelanggaran nanti kami akan tindaklanjuti senin mendatang dengan turun ke lapangan," ujar Sudarsana. Sudarsana menyebutkan pihaknya hanya melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. *nat

Komentar