500 Sapi di Tabanan Dapat Jatah Asuransi
Program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS) telah digulirkan pemerintah pusat.
TABANAN, NusaBali
Di 2019 ini Kabupaten Tabanan mendapat bantuan premi sebanyak 500 ekor sapi. Dari jumlah tersebut akan diprioritaskan pada sapi yang disubsidi pemerintah. Namun Dinas Pertanian Tabanan akan terus berusaha mengusulkan lebih banyak supaya peternak sapi tidak rugi ketika sapinya mati atau hilang.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Suamba, menerangkan untuk Tabanan mendapat bantuan premi dari pusat sebanyak 500 ekor khusus sapi betina yang umurnya di atas satu tahun. Dari jumlah itu akan diprioritaskan pada sapi subsidi pemerintah, salah satu contohnya kelompok Simantri.
Tetapi jika ada yang ingin ikut AUTS perseorangan hal tersebut akan didaftarkan. Sembari pemerintah Tabanan terus akan mengusulkan supaya mendapatkan lebih banyak asuransi sapi. “Tahun 2019 yang diberikan pusat baru 500 ekor, tetapi akan ada penambahan,” kata Suamba, Senin (29/1).
Dikatakannya, sapi yang mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) adalah sapi yang mati karena sakit setelah diperiksa dokter, mendapatkan klaim sebesar Rp 10 juta per ekor. Dan sapi yang hilang mendapatkan klaim 70 persen dari nominal Rp 10 juta. Untuk sapi yang hilang harus disertai dengan laporan kehilangan dari polisi. “Persyaratan ini harus wajib dipenuhi karena sapi yang ikut program AUTS sudah berisi tanda di bagian telinga sapi,” ucapnya.
Menurut Suamba dengan bantuan AUTS untuk 500 ekor sapi itu peternak hanya bayar premi sedikit. Seharusnya peternak membayar premi sebesar Rp 200 ribu per ekor setiap tahun, namun melalui program AUTS ini pemerintah pusat sudah membayarkan sebesar Rp 160 ribu sehingga peternak cukup membayar Rp 40 ribu.
Bahkan agar peternak dapat terbantu, rencananya Dinas Pertanian Tabanan juga akan mengusulkan pembayaran sisa premi yang Rp 40 ribu ini ke Pemkab Tabanan karena sesuai aturan pusat diperbolehkan ikut asuransi ganda. “Kami akan berusaha usulkan agar mendapat lebih banyak,” imbuhnya.
Dan agar target asuransi yang diperuntukkan sapi sebanyak 500 ekor tercapai, pihaknya terus akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya peternak. Sebab untuk asuransi sapi perseorangan peminatnya sedikit, alasannya karena mengurus persyaratannya dianggap terlalu ribet. “Tahun 2017 kemarin diberikan 500 sapi untuk ikuti AUTS, realisasinya 255 sapi dan yang ajukan klaim sebanyak 3 orang,” tutur Suamba.
Sementara di Tabanan populasi sapi betina saat ini mencapai sekitar 17-an ribu ekor. Manfaat program AUTS ini dibuat untuk sapi betina agar meningkatkan populasi ternak dan mendukung program swasembada daging oleh pemerintah. “Yang terpenting agar peternak tidak rugi, jika ikut asuransi ketika sapi sakit mati atau hilang mendapatkan klaim bisa beli sapi yang baru,” tandas Suamba. *de
Di 2019 ini Kabupaten Tabanan mendapat bantuan premi sebanyak 500 ekor sapi. Dari jumlah tersebut akan diprioritaskan pada sapi yang disubsidi pemerintah. Namun Dinas Pertanian Tabanan akan terus berusaha mengusulkan lebih banyak supaya peternak sapi tidak rugi ketika sapinya mati atau hilang.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Suamba, menerangkan untuk Tabanan mendapat bantuan premi dari pusat sebanyak 500 ekor khusus sapi betina yang umurnya di atas satu tahun. Dari jumlah itu akan diprioritaskan pada sapi subsidi pemerintah, salah satu contohnya kelompok Simantri.
Tetapi jika ada yang ingin ikut AUTS perseorangan hal tersebut akan didaftarkan. Sembari pemerintah Tabanan terus akan mengusulkan supaya mendapatkan lebih banyak asuransi sapi. “Tahun 2019 yang diberikan pusat baru 500 ekor, tetapi akan ada penambahan,” kata Suamba, Senin (29/1).
Dikatakannya, sapi yang mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) adalah sapi yang mati karena sakit setelah diperiksa dokter, mendapatkan klaim sebesar Rp 10 juta per ekor. Dan sapi yang hilang mendapatkan klaim 70 persen dari nominal Rp 10 juta. Untuk sapi yang hilang harus disertai dengan laporan kehilangan dari polisi. “Persyaratan ini harus wajib dipenuhi karena sapi yang ikut program AUTS sudah berisi tanda di bagian telinga sapi,” ucapnya.
Menurut Suamba dengan bantuan AUTS untuk 500 ekor sapi itu peternak hanya bayar premi sedikit. Seharusnya peternak membayar premi sebesar Rp 200 ribu per ekor setiap tahun, namun melalui program AUTS ini pemerintah pusat sudah membayarkan sebesar Rp 160 ribu sehingga peternak cukup membayar Rp 40 ribu.
Bahkan agar peternak dapat terbantu, rencananya Dinas Pertanian Tabanan juga akan mengusulkan pembayaran sisa premi yang Rp 40 ribu ini ke Pemkab Tabanan karena sesuai aturan pusat diperbolehkan ikut asuransi ganda. “Kami akan berusaha usulkan agar mendapat lebih banyak,” imbuhnya.
Dan agar target asuransi yang diperuntukkan sapi sebanyak 500 ekor tercapai, pihaknya terus akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya peternak. Sebab untuk asuransi sapi perseorangan peminatnya sedikit, alasannya karena mengurus persyaratannya dianggap terlalu ribet. “Tahun 2017 kemarin diberikan 500 sapi untuk ikuti AUTS, realisasinya 255 sapi dan yang ajukan klaim sebanyak 3 orang,” tutur Suamba.
Sementara di Tabanan populasi sapi betina saat ini mencapai sekitar 17-an ribu ekor. Manfaat program AUTS ini dibuat untuk sapi betina agar meningkatkan populasi ternak dan mendukung program swasembada daging oleh pemerintah. “Yang terpenting agar peternak tidak rugi, jika ikut asuransi ketika sapi sakit mati atau hilang mendapatkan klaim bisa beli sapi yang baru,” tandas Suamba. *de
Komentar