nusabali

Disorot Parta, Sikap Panwaslu di Bangli Dituding Arogan

  • www.nusabali.com-disorot-parta-sikap-panwaslu-di-bangli-dituding-arogan

Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi kesejahteraan sosial yang juga Caleg DPR RI dapil Bali dari PDIP, Nyoman Parta gerah dengan Panwaslu di Kabupaten Bangli.

DENPASAR, NusaBali

Bukan karena disidangkan di Bawaslu Bangli. Tetapi etika dan sopan santun jajaran Panwaslu di Bangli yang tidak menunjukkan sebagai krama Bali ketika melaksanakan tugas pengawasan. Parta kepada NusaBali, Selasa (29/1) mengaku mendapatkan perlakuan seperti penjahat saja ketika dirinya masimakrama di Kabupaten Bangli belakangan ini. Terakhir di Desa Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli yang sampai masuk sidang Bawaslu Bangli. Politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini merasa perlakuan Panwaslu tidak ada etika.

"Cara-cara Panwaslu di Bangli tidak ada sopan santun. Tiba-tiba datang menghampiri langsung tanya-tanya. Tidak memperkenalkan diri. Tidak ada salam lebih dulu. Saya kaget juga. Karena tidak memperkenalkan diri dari mana, lembaga apa," ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2014-2016 ini.

Menurut Parta ada juga kejadian lain saat dirinya kampanye, kelian adatnya ditakut-takuti. Panwaslu juga melarang kelian-kelian dinas ada di acara simakrama. Padahal kata Parta banyak hal yang harus didengarkan kelian dinas berkaitan dengan kartu Krama Bali Sehat (KBS).

"Sebenarnya yang penting kelian dinas tidak ikut kampanye. Masa sebagai tuan rumah tidak boleh menerima kehadiran caleg. Memangnnya caleg itu hantu," tanya mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Parta mengatakan sikap Panwaslu di Bangli ketika ambil gambar simakrama. "Mereka juga ambil gambar berlebihan. Melakukan jeprat-jepret dan berulang-ulang mengganggu konsentrasi. Saya tegaskan di Bali tingkat kesadaran politik  dan berdemokrasi sangat tinggi. Tidak perlu khawatir berlebihanlah, " tegas Parta.

Ke depan menurut Parta stakeholder pemilu harus ingat bahwa kampanye itu hak caleg yang sudah diatur undang-undang.

Bawaslu Bali dan Bawaslu kabupaten/kota harusnya melatih petugasnya di bawah. Bukan meneror caleg dan masyarakat. "Kampanye itu adalah hak caleg. Mendengarkan komitmem caleg adalah hak masyarakat. Siapapun tidak boleh menghambat hal ini. Pimpinan Bawaslu harus melatih petugasnya yang ada di lapangan agar lebih banyak melakukan tindakan edukasi kepada masyarakat, khususnnya kelian, bendesa dalam hal tentang tahapan dan prosedur mengundang dan menerima caleg," pungkas Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Bali ini. Atas kondisi tersebut anggota Bawaslu Bali divisi penyelesaian sengketa pemilu, I Ketut Rudia secara terpisah dikonfirmasi NusaBali, Selasa siang kemarin mengatakan dalam setiap pengawasan selalu ditekankan etika dan sopan santun. "Kami selalu menekankan kepada jajaran untuk tidak arogan dalam bertugas. Harus menunjukkan sikap yang humanis dengan  berpegang teguh kepada kewenangan yang diberikan sebagai pengawas pemilu," ujar Rudia. Soal adanya jajaran yang tidak bersahabat di lapangan, Rudia mengatakan tidak bisa mengomentari karena itu di luar kontrol.

"Kalau ada tudingan petugas kami tidak  bersahabat, saya tidak bisa komentar. Tapi harapan kami kalau ada jajaran kami yang menunjukkan sikap yang tidak bersahabat atau mencari-cari kesalahan dilaporkan saja. Tentu jika itu bisa  dibuktikan dengan fakta-fakta yang jelas, kami pasti akan melakukan pembinaan kepada jajaran kami," tegas mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini. Terpisah Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna saat dihubungi via telepon semalam, belum bisa diminta keterangan. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan masih ada kegiatan. "Ampura, saya masih ada kegiatan sosialisasi di Denpasar," katanya singkat. *nat, es

Komentar