Siswi SMP Digilir 4 Pemuda
Korban yang masih berseragam sekolah putih biru datang ke kos pelaku. Di dalam kamar kos, korban bertemu dengan empat pelaku.
SINGARAJA, NusaBali
Warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dihebohkan kabar dua pemuda desa setempat diamankan polisi. Karena dua pemuda itu diduga melakukan pencabulan kepada seorang siswi SMP, usia 15 tahun. Mirisnya, mereka melakukan aksi tersebut bersama dua rekan lainnya dari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Empat pemuda sebaya itu pun diduga telah mencabuli korban di sebuah kamar kos, secara bergiliran. Kejadian asusila itu terjadi pada Selasa (22/1) sekitra pukul 12.00 Wita. Saat itu korban, Bunga,15 (nama samaran), datang ke kos salah satu pelaku di Jalan Srikandi, Gang Asem, wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Saat itu, korban yang masih berseragam sekolah putih biru datang ke kos pelaku. Di dalam kamar kos, korban bertemu dengan empat pelaku. Mereka yakni Ketut DAP,19, Komang AMP,19, warga Desa Sambangan, serta Ida Bagus KAK,20, dan Dewa GW,19, warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Di dalam kos tersebut, korban dan pelaku yang disebut baru saja berkenalan sempat terlibat percakapan, hingga akhirnya keempat pelaku membujuk dan merayu korban hingga terjadi pencabulan dan persetubuhan. Usai jadi korban pencabulan itu, korban pulang dan mengadu kepada orangtuanya.
Tak terima anaknya disetubuhi, orangtua Bunga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Buleleng. Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (29/1), membenarkan ada laporan kasus pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur yang dilakukan empat pemuda. “Memang benar kami menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, besok kami akan rilis,” ungkapnya singkat. *k23
Empat pemuda sebaya itu pun diduga telah mencabuli korban di sebuah kamar kos, secara bergiliran. Kejadian asusila itu terjadi pada Selasa (22/1) sekitra pukul 12.00 Wita. Saat itu korban, Bunga,15 (nama samaran), datang ke kos salah satu pelaku di Jalan Srikandi, Gang Asem, wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Saat itu, korban yang masih berseragam sekolah putih biru datang ke kos pelaku. Di dalam kamar kos, korban bertemu dengan empat pelaku. Mereka yakni Ketut DAP,19, Komang AMP,19, warga Desa Sambangan, serta Ida Bagus KAK,20, dan Dewa GW,19, warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Di dalam kos tersebut, korban dan pelaku yang disebut baru saja berkenalan sempat terlibat percakapan, hingga akhirnya keempat pelaku membujuk dan merayu korban hingga terjadi pencabulan dan persetubuhan. Usai jadi korban pencabulan itu, korban pulang dan mengadu kepada orangtuanya.
Tak terima anaknya disetubuhi, orangtua Bunga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Buleleng. Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (29/1), membenarkan ada laporan kasus pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur yang dilakukan empat pemuda. “Memang benar kami menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, besok kami akan rilis,” ungkapnya singkat. *k23
1
Komentar