Dinas Perkimta Mulai Data Pengajuan BSPS
Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), kembali mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada pemerintah pusat.
SINGARAJA, NusaBali
Dari 6.000 unit tunggakan rumah tak layak huni di Buleleng, Dinas Perkimta sudah menerima ratusan usulan dari berbagai desa.
Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng I Gede Melanderat, ditemui di kantornya, Selasa (29/1), mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan permohonan dari masyarakat melalui pemerintah desanya. Namun dari data sementara yang terkumpul sudah ada 514 KK dari 10 desa yang mengajukan untuk mendapatkan BSPS.
“Ini masih data sementara. Kami saat ini masih dalam tahap pengumpulan data, hingga nanti benar-benar fix baru akan dikirim ke pusat,” kata dia. Melanderat menjelaskan dalam pemberian BSPS itu menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika memenuhi syarat yang akan ditentukan dengan proses verifikasi tim pusat yang turun langsung ke lapangan, mereka akan mendapatkan bantuan Rp 15 juta yang akan dikelola swadaya untuk rehab rumah.
“Sasarannya memang masyarakat yang berpenghasilan rendah, tidak semua nanti yang kami ajukan ini bisa disetujui. Mungkin saja setelah diverifikasi ada yang tidak lolos, ini mengutamakan skala prioritas, namun tetap akan kami ajukan,” imbuh dia. Pejabat asal Kubutambahan ini juga menjelaskan untuk mendapatkan BSPS memang harus menjalani proses seleksi persyaratan yang ketat. Sehingga harapannya bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang memang memerlukan.
Sementara itu, tunggakan data rumah tak layak huni di Kabupaten Buleleng yang di tahun 2018 masih mencapai angka enam ribuan disebut, disebutnya akan diselesaikand an ditangai secara bertahap. Pihaknya pun menyakini dapat merampungkan dan menuntaskan persoalan itu, dengan rentang waktu beberapa tahun lagi.
Kabupaten Buleleng dengan luas wilayah dan penduduk terbanyak di Bali, ditahun 2018 lalu mendapatkan program BSPS sebanyak 1.160 unit. Hal itu pun dirasa sangat membantu Buleleng untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.*k23
Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng I Gede Melanderat, ditemui di kantornya, Selasa (29/1), mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan permohonan dari masyarakat melalui pemerintah desanya. Namun dari data sementara yang terkumpul sudah ada 514 KK dari 10 desa yang mengajukan untuk mendapatkan BSPS.
“Ini masih data sementara. Kami saat ini masih dalam tahap pengumpulan data, hingga nanti benar-benar fix baru akan dikirim ke pusat,” kata dia. Melanderat menjelaskan dalam pemberian BSPS itu menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika memenuhi syarat yang akan ditentukan dengan proses verifikasi tim pusat yang turun langsung ke lapangan, mereka akan mendapatkan bantuan Rp 15 juta yang akan dikelola swadaya untuk rehab rumah.
“Sasarannya memang masyarakat yang berpenghasilan rendah, tidak semua nanti yang kami ajukan ini bisa disetujui. Mungkin saja setelah diverifikasi ada yang tidak lolos, ini mengutamakan skala prioritas, namun tetap akan kami ajukan,” imbuh dia. Pejabat asal Kubutambahan ini juga menjelaskan untuk mendapatkan BSPS memang harus menjalani proses seleksi persyaratan yang ketat. Sehingga harapannya bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang memang memerlukan.
Sementara itu, tunggakan data rumah tak layak huni di Kabupaten Buleleng yang di tahun 2018 masih mencapai angka enam ribuan disebut, disebutnya akan diselesaikand an ditangai secara bertahap. Pihaknya pun menyakini dapat merampungkan dan menuntaskan persoalan itu, dengan rentang waktu beberapa tahun lagi.
Kabupaten Buleleng dengan luas wilayah dan penduduk terbanyak di Bali, ditahun 2018 lalu mendapatkan program BSPS sebanyak 1.160 unit. Hal itu pun dirasa sangat membantu Buleleng untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.*k23
1
Komentar