Badung Usulkan Empat Kebudayaan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengusulkan empat kebudayaan yang ada di masyarakat ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
MANGUPURA, NusaBali
Pengusulan ini dimaksudkan agar empat warisan budaya tersebut ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional.
Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Disbud Badung, meliputi Tari Baris Sumbu di Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Tari Gambuh Tumbak Bayuh, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi. Tradisi Mabuug-buugan di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta. Dan seni kerajinan gerabah di Banjar Basang Tamiang, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi.
“Banyak budaya yang bisa kami ajukan, tetapi harus ada kajian akademiknya. Jadi kami bertahap dulu,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung IB Anom Bhasma, Rabu (30/1).
Anom Bhasma mengatakan, empat budaya itu langsung diusulkan ke Kemendikbud. “Sebetulnya sudah setahun lalu kami usulkan, nanti dalam waktu dekat akan turun tim memverifikasi. Kemudian, pada Oktober 2019 kami akan mempresentasikan di Kemendikbud,” tutur pejabat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, tersebut. “Jadi nanti akan melalui sebuah sidang untuk bisa dikukuhkan,” imbuhnya.
Kalau sudah dikukuhkan, berarti Badung resmi memiliki 10 budaya yang sudah tercatat sebagai WBTB. Sebelumnya ada enam budaya yang sudah menjadi warisan budaya tak benda. “Sebelumnya kita sudah punya Pura Taman Ayun, Bapang Barong, Topeng Sidekarya, Makotekan, Tari Leko, dan Perang Tipat Bantal,” jelas Anom Bhasma.
“Semoga nanti semua warisan budaya kita bisa diusulkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) ke pemerintah pusat,” kata Anom Bhasma.
Mabuug-buugan berarti berlumpur-lumpuran. Tradisi yang digelar saat Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, ini bertujuan sebagai upaya melakukan pembersihan diri. Kata Buug yang artinya tanah atau lumpur, diibaratkan sebagai kekotoran yang melekat dalam diri. Setelah acara perang lumpur selesai, para warga bersama-sama membersihkan diri dengan berjalan menuju pantai. *asa
Pengusulan ini dimaksudkan agar empat warisan budaya tersebut ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional.
Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Disbud Badung, meliputi Tari Baris Sumbu di Desa Adat Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Tari Gambuh Tumbak Bayuh, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi. Tradisi Mabuug-buugan di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta. Dan seni kerajinan gerabah di Banjar Basang Tamiang, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi.
“Banyak budaya yang bisa kami ajukan, tetapi harus ada kajian akademiknya. Jadi kami bertahap dulu,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung IB Anom Bhasma, Rabu (30/1).
Anom Bhasma mengatakan, empat budaya itu langsung diusulkan ke Kemendikbud. “Sebetulnya sudah setahun lalu kami usulkan, nanti dalam waktu dekat akan turun tim memverifikasi. Kemudian, pada Oktober 2019 kami akan mempresentasikan di Kemendikbud,” tutur pejabat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, tersebut. “Jadi nanti akan melalui sebuah sidang untuk bisa dikukuhkan,” imbuhnya.
Kalau sudah dikukuhkan, berarti Badung resmi memiliki 10 budaya yang sudah tercatat sebagai WBTB. Sebelumnya ada enam budaya yang sudah menjadi warisan budaya tak benda. “Sebelumnya kita sudah punya Pura Taman Ayun, Bapang Barong, Topeng Sidekarya, Makotekan, Tari Leko, dan Perang Tipat Bantal,” jelas Anom Bhasma.
“Semoga nanti semua warisan budaya kita bisa diusulkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) ke pemerintah pusat,” kata Anom Bhasma.
Mabuug-buugan berarti berlumpur-lumpuran. Tradisi yang digelar saat Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, ini bertujuan sebagai upaya melakukan pembersihan diri. Kata Buug yang artinya tanah atau lumpur, diibaratkan sebagai kekotoran yang melekat dalam diri. Setelah acara perang lumpur selesai, para warga bersama-sama membersihkan diri dengan berjalan menuju pantai. *asa
1
Komentar