Taman Janggan Dikelola Pemkot Denpasar
Taman Janggan yang ada di kawasan Niti Mandala, Denpasar dikelola Pemkot Denpasar menjadi Ruang Bermain Anak (RBA).
Dilengkapi CCTV dan Permainan Tradisional
DENPASAR, NusaBali
Taman yang difungsikan sebagai RBA tersebut sesuai dengan kajian serta audit dari Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dari kajian tersebut, Taman Janggan sudah memenuhi sebagai tempat RBA.
Hal itu diungkapkan Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pemkot Denpasar, Tresna Yasa, Kamis (31/1). Menurutnya, Taman Janggan tersebut resmi dipilih jadi RBA sesuai dengan evaluasi pusat. Untuk itu, pihaknya akan segera memenuhi seluruh fasilitas yang dibutuhkan.
Termasuk penambahan petugas khusus jaga di RBA Taman Janggan, pengadaan 2 set CCTV, bahkan di tempat tersebut juga nantinya akan disediakan permainan anak-anak tradisional sesuai tujuan pengembangannya selama ini. Alat-alat permainan tersebut nantinya pengadaannya akan dibantu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.
Selain itu, CCTV akan dibantu oleh Kominfo untuk pengadaannya. Saat ini kata dia, semua perlengkapan itu sudah terpenuhi kecuali CCTV yang masih dalam proses pengadaan. "Kami sudah melakukan proses melengkapi kebutuhan RBA. Nantinya, perlu juga bantuan dari semua OPD untuk kelancaran proses ini. Khusus CCTV pemantau nanti akan nyambung ke BPBD Kota Denpasar yang memonitor lokasi," jelasnya.
Untuk penambahan lampu penerangan akan dibantu di Dinas Perhubungan Kota Denpasar, pembebasan ruang jalan masuk tidak adanya parkir dan PKL dibantu pihak Desa Sumerta Kelod dan Satpol PP Kota Denpasar. “Kebersihan, penambahan tanaman dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. “Sementara utnuk pengecekan/perawatan RBA, penyediaan tanaman, merapikan sarana prasarana yang tajam dibantu oleh Dinas perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar,” jelas Tresna Yasa. *mi
DENPASAR, NusaBali
Taman yang difungsikan sebagai RBA tersebut sesuai dengan kajian serta audit dari Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dari kajian tersebut, Taman Janggan sudah memenuhi sebagai tempat RBA.
Hal itu diungkapkan Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pemkot Denpasar, Tresna Yasa, Kamis (31/1). Menurutnya, Taman Janggan tersebut resmi dipilih jadi RBA sesuai dengan evaluasi pusat. Untuk itu, pihaknya akan segera memenuhi seluruh fasilitas yang dibutuhkan.
Termasuk penambahan petugas khusus jaga di RBA Taman Janggan, pengadaan 2 set CCTV, bahkan di tempat tersebut juga nantinya akan disediakan permainan anak-anak tradisional sesuai tujuan pengembangannya selama ini. Alat-alat permainan tersebut nantinya pengadaannya akan dibantu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.
Selain itu, CCTV akan dibantu oleh Kominfo untuk pengadaannya. Saat ini kata dia, semua perlengkapan itu sudah terpenuhi kecuali CCTV yang masih dalam proses pengadaan. "Kami sudah melakukan proses melengkapi kebutuhan RBA. Nantinya, perlu juga bantuan dari semua OPD untuk kelancaran proses ini. Khusus CCTV pemantau nanti akan nyambung ke BPBD Kota Denpasar yang memonitor lokasi," jelasnya.
Untuk penambahan lampu penerangan akan dibantu di Dinas Perhubungan Kota Denpasar, pembebasan ruang jalan masuk tidak adanya parkir dan PKL dibantu pihak Desa Sumerta Kelod dan Satpol PP Kota Denpasar. “Kebersihan, penambahan tanaman dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. “Sementara utnuk pengecekan/perawatan RBA, penyediaan tanaman, merapikan sarana prasarana yang tajam dibantu oleh Dinas perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar,” jelas Tresna Yasa. *mi
Komentar