nusabali

12.385 PTPS Sedot Rp 8,79 Miliar

  • www.nusabali.com-12385-ptps-sedot-rp-879-miliar

Dari Rp 91,47 miliar yang diterima Bawaslu Provinsi Bali rinciannya ditranfer ke rekening Bawaslu Bali sebesar Rp 19,47 miliar, Bawaslu Kabupaten/Kota Rp 37,72 miliar, Panwaslu Kecamatan Rp 20,83 miliar dan Pengawas Desa/ Kelurahan Rp 13,44 miliar (termasuk honor dana PTPS).

Bawaslu Bali Dijatah Rp 91,47 Miliar untuk Pileg/Pilpres 2019


DENPASAR,NusaBali
Sebanyak 12.385 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pileg/Pilpres 2019 sudah mulai dilakukan persiapan rekrutmen. Untuk rekrutmen PTPS ini menyedot anggaran Rp 8,79 miliar. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Bali dijatah Rp 91,47 miliar untuk melaksanakan tugas pengawasan di Pileg/Pilpres 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Kamis (31/1) mengatakan, untuk rekrutmen dan pelaksanaan tugas-tugas PTPS di 12.385 TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara, seluruhnya ditanggung oleh pusat (Bawaslu RI) menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “Untuk anggaran rekrutmen dan petugas PTPS disiapkan Rp 8,79 miliar (Rp 8.794.800.000). Sepenuhnya ditanggung APBN,” ujarnya.

Kata Ariyani, dana PTPS sebesar Rp 8,79 miliar tidak termasuk dengan anggaran petugas Panwaslu di kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Bali. “Itu hanya dana pengawasan di desa/kelurahan dan PTPS saja. Kalau seluruh dana pusat yang kami terima sebesar Rp 91,47 miliar,” tegas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng di Pilkada 2017 ini.

Dari Rp 91,47 miliar yang diterima Bawaslu Bali rinciannya ditranfer ke rekening Bawaslu Provinsi Bali sebesar Rp 19,47 miliar, Bawaslu Kabupaten/Kota Rp 37,72 miliar, Panwaslu Kecamatan Rp 20,83 miliar dan Pengawas Desa/ Kelurahan Rp 13,44 miliar (termasuk honor dana PTPS). “Dana sudah ditransfer ke kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan dan desa,” tegas Ariyani.

Dibandingkan dengan anggaran pengawasan Pilgub Bali 2018 lalu, dana APBN yang diterima Bawaslu Bali di Pileg/Pilpres 2019 jauh lebih besar. Kalau di Pilgub Bali 2018, Bawaslu Bali dianggarkan dana pengawasan Rp 39 miliar dari Rp 62 miliar yang diajukan. Dana tersebut berasal dari APBD Bali Induk 2018. Sementara di Pileg/Pilpres dijatah Rp 91,47 miliar menggunakan dana APBN.

Sementara anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 secara terpisah mengatakan, biaya pengawasan Pileg/Pilpres 2019 yang dilaksanakan Bawaslu Bali membengkak karena beberapa hal. Salah satunya Bawaslu Kabupaten/Kota sekarang sudah menjadi Satuan Kerja (Satker). “Bukan adhoc lagi. Sudah jadi Satuan Kerja sehingga ada honor-honor yang memang bertambah yang diatur sesuai dengan ketentuan,” ujar Rudia.

Kata Rudia, dengan sistem Pileg/Pilpres 2019 sekarang yang memang krusial dan memerlukan personil banyak terutama PTPS memang membutuhkan anggaran lumayan besar. Menurut dia, jatah Bawaslu Bali yang mencapai Rp 91,47 miliar belum tentu habis. “Nanti kalau tidak terpakai maka akan dikembalikan kepada kas negara. Tetapi melihat pelaksanaan Pileg/Pilpres kali ini memang kebutuhan anggaran pengawasan sangat besar,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Menurut Rudia, penganggaran sedikit meselet. Sebelumnya tidak ada diperkirakan akan ada penambahan jumlah TPS di Pileg/Pilpres 2019 untuk di Provinsi Bali. Penyusunan kebutuhan anggaran di Bali sudah diajukan duluan. Sementara penetapan jumlah TPS ada perubahan. “Sebab jumlah TPS yang digunakan di Bali ada penambahan. Ada penambahan TPS sampai 100 TPS. Anggaran yang kami ajukan sudah duluan, atau sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II. Jadi dapatnya Rp 91,47 miliar itu. Kita harus menggunakan dana tersebut secara baik, bertanggungjawab. Kami sudah mengikuti sosialisasi Sistem Pengawasan Internal Pemerintah untuk wilayah Regional Bali, NTB, NTT untuk pengelolaan anggaran pusat ini. Bawaslu RI, BPK, Kejaksaan yang langsung memberikan materi,” kata Rudia yang mantan wartawan ini. *nat

Komentar