Ketua NasDem Jembrana Siap Melawan
Suardika kontrak lahan dari mantan Bupati Jembrana dua periode I Gede Winasa selaku pemucuk Yayasan Patria Usadha seharga Rp 40 juta setahun.
Aset Dijadikan Sekretariat Partai, PHDI Segera Bersikap
NEGARA, NusaBali
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana belum mengetahui asetnya di Jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhawaru, Kecamatan Jembrana beralih fungsi. Lahan yang sebelumnya dikontrak Yayasan Patria Usadha untuk membangun Rumah Sakit Dharma Sentana telah dialihfungsikan menjadi kantor sekretariat DPD NasDem Jembrana.
Ketua Pengurus Harian PHDI Jembrana, I Komang Arsana, mengaku belum mendapat laporan dari Yayasan Dharma Sentana berkaitan over kontrak melalui Yayasan Patria Usadha tersebut. Jika benar over kontrak dari rumah sakit menjadi rumah partai, PHDI Jembrana tak bisa terima. Alasannya, aset yang juga bekas sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Hindu itu dalam perjanjian telah disepakati harus untuk kepentingan umat Hindu dan masyarakat umum. Bukan digunakan oleh salah satu golongan ataupun partai politik.
Arsana mengaku segera mengadakan rembuk dengan para pengurus PHDI, termasuk memanggil Yayasan Dharma Sentana. Pemanggilan pengurus Yayasan Dharma Sentana untuk mengetahui kronologis proses kontrak yang menyimpang dari perjanjian. Rembuk direncanakan pada Rabu (11/5). Setelah ada rembuk baru dirumuskan tindak lanjutnya. Apakah memanggil pengurus Yayasan Patria Usadha atau upaya lainnya. “Kalau masalahnya ada di Yayasan Patria Usadha, jelas kami pertimbangkan perjanjian kontraknya,” tandas Arsana, Selasa (10/5).
Sementara Ketua DPD NasDem Jembrana, I Ketut Suardika mengaku tidak tahu permasalahan pengelolaan aset PHDI itu. Dalam memanfaatkan lokasi bekas Rumah Sakit Dharma Sentana sebagai sekretariat DPD NasDem, pihaknya hanya berkomunikasi dengan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa. Sebab Winasa merupakan pemucuk Yayasan Patria Usadha yang mengelola aset itu. Dari komunikasi dengan Winasa, disepakati over kontrak selama satu tahun dengan nilai Rp 40 juta. Uang kontrak sudah dibayarkan kepada Winasa yang masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Negara.
Jika lahan yang dikontraknya untuk kantor NasDem dipersoalkan, Suardika mengaku siap menggugat. Alasannya, pendirian sekretariat tidak hanya untuk kepentingan kader partai namun juga sebagai rumah aspirasi rakyat. Arsana menyakini ada oknum-oknum yang bermain dengan pendirian sekretariat NasDem itu. “Kalau ada yang keberatan, saya sangat siap melawan,” tandas Suardika.
Sesungguhnya, asset PHDI Jembrana di Kelurahan Dauhwaru Jembrana ini dikontrak selama 25 tahun oleh Yayasan Patria Usadha untuk pendirian RSU Dharma Sentana. Hanya saja dalam perjalanannya, RS Dharma Sentana milik mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, itu tak mendapat izin operasional. Sementara over kontrak dari Yayasan Patria Usadha ke DPD NasDem Jembrana itu telah dilakukan sekitar dua minggu lalu. Sejumlah banner, spanduk, bendera serta cetakan bertuliskan RS Dharma Sentana sudah diganti dengan tulisan NasDem. 7 ode
Komentar