Segera Dikaji Agar Beroperasi Kembali
Bupati Suwirta Tinjau Sumur Dalam di Tihingan
SEMARAPURA, NusaBali
Masyarakat telah melaporkan proyek sumur dalam yang tidak beroperasi di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, ke Pemkab Klungkung. Terkait itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau proyek sumur itu di sela-sela bedah desa di Dusun Pau, Desa Tihingan, Sabtu (2/2/).
Petugas Pengelola Air Minum Desa Nyoman Sukadana mengatakan proyek tersebut merupakan proyek sumur dalam tahun 2013 dari Kementerian ESDM. Mesin pompa untuk mengangkat air bersih ini hanya berfungsi tiga bulan pada tahun 2013. “Karena mesin diesel di sumur rusak, maka pada tahun 2016, Pemkab Klungkung membantu menyediakan panel tenaga surya sebagai pengganti tenaga pengoperasiannya,” ujarnya.
Sukadana melaporkan, debit air di sumur ini 2 liter/detik. Untuk saat ini sumur dalam ini mangkrak karena pompa penyedot air rusak.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta agar Perbekel Tihingan agar bersurat kepada Bupati Klungkung. Surat ini akan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung, bekerjasama dengan PDAM untuk mengkajinya. Sehingga sumur itu dapat beroperasi seperti biasanya. Bupati Suwirta mengharapkan para perangkat desa di Klungkung agar lebih proaktif lagi. “Proyek sumur dalam, apabila beroperasi seperti biasanya, dapat membantu meringankan tugas PDAM dalam menyediakan air bersih di Desa Tihingan,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, saat menggelar bedah desa di Desa Tihingan, dengan para OPD, Bupati Suwirta menyoroti beberapa persoalan. Antara lain infrastruktur jalan yang retak dan got rusak parah. Bupati Suwirta juga memberikan bantuan kepada kepala keluarga (KK) miskin dan warga lansia terlantar.
Terkait bantuan itu, Bupati Suwirta menyatakan akan memberikan bantuan dengan konsep diskresi. Dalam pemberian bantuan tidak terlalu kaku dengan aturan-aturan, namun tidak menyalahi ketentuan yang ada. “Melihat situasi yang di lapangan, maka saya akan melakukan konsep diskresi untuk mengentaskan kemiskinan,” ujar Bupati Suwirta.
Hal tersebut dilakukan karena Bupati Suwirta melihat langsung ada KK miskin dan lansia sebatangkara dengan kondisi rumah bagus dan lantai menggunakan keramik. Namun listrik dan air masih menumpang dengan tetangga dan memiliki pekerjaan sebagai buruh.*wan
Masyarakat telah melaporkan proyek sumur dalam yang tidak beroperasi di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, ke Pemkab Klungkung. Terkait itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau proyek sumur itu di sela-sela bedah desa di Dusun Pau, Desa Tihingan, Sabtu (2/2/).
Petugas Pengelola Air Minum Desa Nyoman Sukadana mengatakan proyek tersebut merupakan proyek sumur dalam tahun 2013 dari Kementerian ESDM. Mesin pompa untuk mengangkat air bersih ini hanya berfungsi tiga bulan pada tahun 2013. “Karena mesin diesel di sumur rusak, maka pada tahun 2016, Pemkab Klungkung membantu menyediakan panel tenaga surya sebagai pengganti tenaga pengoperasiannya,” ujarnya.
Sukadana melaporkan, debit air di sumur ini 2 liter/detik. Untuk saat ini sumur dalam ini mangkrak karena pompa penyedot air rusak.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta agar Perbekel Tihingan agar bersurat kepada Bupati Klungkung. Surat ini akan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung, bekerjasama dengan PDAM untuk mengkajinya. Sehingga sumur itu dapat beroperasi seperti biasanya. Bupati Suwirta mengharapkan para perangkat desa di Klungkung agar lebih proaktif lagi. “Proyek sumur dalam, apabila beroperasi seperti biasanya, dapat membantu meringankan tugas PDAM dalam menyediakan air bersih di Desa Tihingan,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu, saat menggelar bedah desa di Desa Tihingan, dengan para OPD, Bupati Suwirta menyoroti beberapa persoalan. Antara lain infrastruktur jalan yang retak dan got rusak parah. Bupati Suwirta juga memberikan bantuan kepada kepala keluarga (KK) miskin dan warga lansia terlantar.
Terkait bantuan itu, Bupati Suwirta menyatakan akan memberikan bantuan dengan konsep diskresi. Dalam pemberian bantuan tidak terlalu kaku dengan aturan-aturan, namun tidak menyalahi ketentuan yang ada. “Melihat situasi yang di lapangan, maka saya akan melakukan konsep diskresi untuk mengentaskan kemiskinan,” ujar Bupati Suwirta.
Hal tersebut dilakukan karena Bupati Suwirta melihat langsung ada KK miskin dan lansia sebatangkara dengan kondisi rumah bagus dan lantai menggunakan keramik. Namun listrik dan air masih menumpang dengan tetangga dan memiliki pekerjaan sebagai buruh.*wan
1
Komentar