Sambil Menggotong Pocong, Organisasi Mahasiswa Bali Beri Kartu Merah Jokowi-JK
Aliansi Mahasiswa Bali menyelenggarakan diskusi dengan tema ‘Seriuskah Jokowi-JK dalam Menegakkan HAM?’ Kegiatan diskusi ini diselenggarakan, Jumat (1/2) pukul 14.00 – 16.00 Wita di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
DENPASAR, NusaBali.com
Acara diskusi tersebut menghadirkan beberapa pemantik diskusi diantaranya Alyuprayitno Umbu Makaborang, Ketua GMKI Denpasar, Arianto Hulu, Ketua PMKRI Denpasar, Agus Pebriana, Ketua Bidang Litbang PC KMHDI Denpasar, I Wayan Darmayasa, Koordinator Narmada Bali, dan Efraim Mbomba Reda, Komisaris Daerah III PMKRI, yang dimoderatori oleh Mansentus.
Kumpulan organisasi mahasiswa Bali ini terdiri dari Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, dan Nalar Mahasiswa dan Pemuda (NARMADA) Bali.
Ketua Panitia I Wayan Agus Pebriana, menyampaikan bawa diskusi ini dimotivasi karena melihat kondisi saat ini soal penegakan HAM yang sepertinya masih mengambang dan ingin mengulas keseriusan Jokowi-JK dalam menegakkan HAM. Beberapa contoh kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut yakni, Peristiwa Tri Sakti, Peristiwa Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan 1998, yang paling terbaru kasus Novel Baswedan, dan masih banyak lagi.
“Diskusi ini dimotivasi karena melihat situasi penegakkan HAM yang nampaknya mengambang dan kami melihat tidak ada keseriusan dalam menegakkan HAM,” kata Perbriana saat diskusi.
Selain itu, di pihak lain, Darmayasa juga menyampaikan aspirasinya dalam forum diskusi, “kartu merah ini menandakan bahwa kami Mahasiswa Bali memberikan peringatan serius kepada Jokowi-JK. Kartu merah ini didasari karena sampai hari ini persoalan HAM yang dijandikan saat kampanye tak kunjung diselesaikan. Ini tentu menciderai kemanusiaan. Jika dilihat, bahkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” tegas Darmayasa.
Diskusi yang dihadiri oleh sekira 30 orang tersebut juga dilanjutkan dengan ‘aksi bisu’ yang dilangsungkan kurang lebih 1 setengah jam sejak pukul 16.15 Wita. Rombongan bergerak dari Parkir Utara Lapangan Renon, berjalan kaki hingga di depan Kantor Gubernur Provinsi Bali, namun sebelumnya dilaksanakan aksi teaterikal terlebih dahulu di depan Monumen Bajra Sandhi. Tidak lupa, miniatur pocong juga disertakan sebagai simbolisasi atas matinya negara dalam mengurusi HAM.
Aksi yang dikawal oleh beberapa personel polisi tersebut diharapkan agar Jokowi segera memberikan angin segar di akhir masa jabatannya dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. *
1
Komentar