Nilai AKIP Badung Meningkat Menjadi 77,85
Dipastikan Mendapat Dana Insentif Daerah Khusus
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa berhasil meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja (AKIP) dari 77,53 menjadi 77,85 atau dengan predikat BB gemuk. Atas keberhasilan ini Badung mendapat penghargaan dari Menteri PAN–RB, dan dipastikan mendapatkan dana insentif daerah (DID) tahun 2020 dari indikator SAKIP.
Penyerahan hasil evaluasi AKIP 2018 dilakukan oleh Menteri PAN–RB Syarifudin yang diterima Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Hotel Grand Tulip Galaxy, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Sekda Adi Arnawa didampingi Kabag Organisasi I Wayan Wijana dan Sekretaris Inspektorat I Made Ananta Wiguna usai menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur karena Badung berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat BB dengan nilai yang setiap tahun terus meningkat. “Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja), serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja dan dampak pemberian Mangupura Awards sebagai bentuk reward dan punishment bagi OPD yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik, dan a inovatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun Adi Arnawa berharap seluruh kepala OPD untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih, karena standar evaluasi AKIP akan terus meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi. “Untuk itu masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan SAKIP,” katanya.
Menteri Syarifudin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan SAKIP agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Karena SAKIP akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program untuk mencegah pemborosan anggaran.
Melalui SAKIP tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat AKIP BB akan diberikan DID khusus. *
Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa berhasil meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja (AKIP) dari 77,53 menjadi 77,85 atau dengan predikat BB gemuk. Atas keberhasilan ini Badung mendapat penghargaan dari Menteri PAN–RB, dan dipastikan mendapatkan dana insentif daerah (DID) tahun 2020 dari indikator SAKIP.
Penyerahan hasil evaluasi AKIP 2018 dilakukan oleh Menteri PAN–RB Syarifudin yang diterima Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Hotel Grand Tulip Galaxy, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Sekda Adi Arnawa didampingi Kabag Organisasi I Wayan Wijana dan Sekretaris Inspektorat I Made Ananta Wiguna usai menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur karena Badung berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat BB dengan nilai yang setiap tahun terus meningkat. “Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja), serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja dan dampak pemberian Mangupura Awards sebagai bentuk reward dan punishment bagi OPD yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik, dan a inovatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun Adi Arnawa berharap seluruh kepala OPD untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih, karena standar evaluasi AKIP akan terus meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi. “Untuk itu masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan SAKIP,” katanya.
Menteri Syarifudin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan SAKIP agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Karena SAKIP akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program untuk mencegah pemborosan anggaran.
Melalui SAKIP tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat AKIP BB akan diberikan DID khusus. *
1
Komentar