Galian C Kelating Kembali Beroperasi
Pascaditutup karena tidak memiliki izin dan memakan empat korban jiwa sejak tahun 2008, galian C yang ada di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan kembali beroperasi.
TABANAN, NusaBali
Beroperasinya galian C tersebut mengundang keluhan masyarakat karena menimbulkan suara bising, serta dampaknya bagi lingkungan. Pantauan di lapangan pada Rabu (6/2) pagi, para pekerja sedang mengangkut ratusan bongkahan batu padas yang telah berada di tepi jalan ke atas mobil pick up. Bahkan terlihat pula pekerja lalu lalang mencari batu padas ke lokasi galian yang jaraknya dari jalan raya sekitar 200 meter.
Menurut salah seorang pekerja yang minta agar namanya tidak ditulis di koran, aktivitas galian kembali dilakukan sudah selama sepekan. Aktivitas mencari batu padas dilakukan bersama rekannya yang kurang lebih berjumlah 10 orang dengan upah per batu padas sebesar Rp 800. “Ada tiga bos yang saat ini memerintahkan mencari batu,” ujarnya.
Diakui pekerjaan ini diambil karena tuntutan ekonomi. Biasanya pekerja bersangkutan melakukan pekerjaan buruh tani. Berhubung lahan persawahan sudah ditanam padi sehingga dia menari nafkah lain agar bisa bertahan hidup. “Saya baru dua hari kerja, awalnya saya buruh tani,” imbuh pekerja tersebut yang mengaku asal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Pekerja tersebut juga mengatakan pencarian batu padas tidak sampai ke dalam atau di areal yang terdapat kubangan dengan kedalaman sekitar 25 meter. “Kami mencari batu padas tidak sampai ke dalam, hanya di bagian sisi dengan kedalaman mencari 2 meter, setelah itu pindah ke tempat lain. Kami tidak sampai ke dalam mencari, kami juga takut,” ucapnya sembari menyebutkan jika batu padas ini akan disimpan di gudang.
Terkait hal tersebut, Perbekel Kelating I Made Suama mengaku belum sempat cek ke lapangan. Bahkan dia juga belum tahu apakah diizinkan untuk melakukan aktivitas kembali. “Kemarin koordinatornya kan sempat urus izin, nah apakah izinnya sudah keluar atau belum, saya belum tahu,” imbuhnya.
Suama pun mengaku dilematis tas hal tersebut. Karena warganya melakukan aktifitas galian c sebagai tuntutan ekonomi. “Dilema saya menghadapi hal seperti ini. Nanti coba saya tanyakan dulu izinnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, menerangkan bahwa dirinya belum dapat laporan terkait aktivitas tersebut. Banub kalaupun ada aktivitas, tetapi pengelola atau pemilik tidak bisa menunjukkan izin ketika cek di lapangan pihaknya akan memproses, karena sebelumnya sudah pernah ditutup. Apalagi sudah mengakibatkan korban jiwa. “Nah rencana besok (hari ini) kami cek ke lapangan dulu itu dengan Satpol PP Tabanan,” tegasnya. *de
Beroperasinya galian C tersebut mengundang keluhan masyarakat karena menimbulkan suara bising, serta dampaknya bagi lingkungan. Pantauan di lapangan pada Rabu (6/2) pagi, para pekerja sedang mengangkut ratusan bongkahan batu padas yang telah berada di tepi jalan ke atas mobil pick up. Bahkan terlihat pula pekerja lalu lalang mencari batu padas ke lokasi galian yang jaraknya dari jalan raya sekitar 200 meter.
Menurut salah seorang pekerja yang minta agar namanya tidak ditulis di koran, aktivitas galian kembali dilakukan sudah selama sepekan. Aktivitas mencari batu padas dilakukan bersama rekannya yang kurang lebih berjumlah 10 orang dengan upah per batu padas sebesar Rp 800. “Ada tiga bos yang saat ini memerintahkan mencari batu,” ujarnya.
Diakui pekerjaan ini diambil karena tuntutan ekonomi. Biasanya pekerja bersangkutan melakukan pekerjaan buruh tani. Berhubung lahan persawahan sudah ditanam padi sehingga dia menari nafkah lain agar bisa bertahan hidup. “Saya baru dua hari kerja, awalnya saya buruh tani,” imbuh pekerja tersebut yang mengaku asal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Pekerja tersebut juga mengatakan pencarian batu padas tidak sampai ke dalam atau di areal yang terdapat kubangan dengan kedalaman sekitar 25 meter. “Kami mencari batu padas tidak sampai ke dalam, hanya di bagian sisi dengan kedalaman mencari 2 meter, setelah itu pindah ke tempat lain. Kami tidak sampai ke dalam mencari, kami juga takut,” ucapnya sembari menyebutkan jika batu padas ini akan disimpan di gudang.
Terkait hal tersebut, Perbekel Kelating I Made Suama mengaku belum sempat cek ke lapangan. Bahkan dia juga belum tahu apakah diizinkan untuk melakukan aktivitas kembali. “Kemarin koordinatornya kan sempat urus izin, nah apakah izinnya sudah keluar atau belum, saya belum tahu,” imbuhnya.
Suama pun mengaku dilematis tas hal tersebut. Karena warganya melakukan aktifitas galian c sebagai tuntutan ekonomi. “Dilema saya menghadapi hal seperti ini. Nanti coba saya tanyakan dulu izinnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, menerangkan bahwa dirinya belum dapat laporan terkait aktivitas tersebut. Banub kalaupun ada aktivitas, tetapi pengelola atau pemilik tidak bisa menunjukkan izin ketika cek di lapangan pihaknya akan memproses, karena sebelumnya sudah pernah ditutup. Apalagi sudah mengakibatkan korban jiwa. “Nah rencana besok (hari ini) kami cek ke lapangan dulu itu dengan Satpol PP Tabanan,” tegasnya. *de
1
Komentar