nusabali

Banyak Instansi Masih Pasang Papan Nama Lama

  • www.nusabali.com-banyak-instansi-masih-pasang-papan-nama-lama

Belum semua organisasi perangkat daerah (OPD), kantor desa, kantor kelurahan, maupun sekolah di lingkungan Pemkab Bangli mengganti papan nama sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 tahun 2018.

BANGLI, NusaBali
Papan nama instansi masih menggunakan pola lama yakni aksara Bali di bawah tulisan latin. Diharapkan masing-masing instansi dan sekolah segera melakukan pembaharuan sesaui dengan Pergub Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Pantauan di lapangan, ada papan nama instansi sudah berlatar belakang warna merah putih, namun tidak ada aksara Bali-nya, nama instansi hanya menggunakan huruf latin. Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, I Dewa Agung Suryadarma, saat dikonfirmasi tidak memungkiri hal tersebut. Ada beberapa faktor yang menyebabkan belum melakukan penyesuaian, salah satunya karena anggaran. “Perlu biaya, sehingga butuh waktu untuk penganggaran dan pencairannya,” ungkap Dewa Suryadarma, Rabu (6/2).

Dikatakan, sudah banyak yang melakukan penyesuaian dengan Pergub tersebut, meski pemasangan belum permanen. Menggunakan print spanduk. “Pada prinsipnya semua siap menyesuaikan, bagi yang memakai spanduk ke depan akan diganti yang permanen,” terangnya. Hasil koordinasi dengan provinsi, yang belum melakukan penggantian akan diviralkan lewat media sosial. Selain itu bagi instansi yang menggunakan style Bali diberi tenggang waktu lebih. “Mungkin yang menggunakan style Bali lebih sulit penggantiannya, namun itu tetap harus disesuaikan dengan aturan,” tandasnya. *es

Komentar