14 PNS Pemkab Gianyar Dijebloskan ke Tahanan
Pihak kejaksaan akhirnya jebloskan 14 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Gianyar yang tersangkut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 90 juta melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif ke sel tahanan, Rabu (28/10) sore.
Jadi Tersangka Dugaan SPPD Fiktif
GIANYAR, NusaBali
PNS yang sebagian perempuan ini ditahan di Rutan Gianyar, setelah lebih dulu menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.
Ke-14 PNS yang dijebloskan ke sel tahanan, Rabu sore sekitar pukul 16.20 Wita itu, masing-masing Sang Ayu Made Ika Kencana Dewi (Staf Camat Tampaksiring), Ni Ketut Juniantari (Staf Dinas Perhubungan Gianyar), Ni Ketut Suniawati (Staf Bagian Hukum Pemkab Gianyar), Ni Made Ayu Purniasih (Staf Pemkab Gianyar), AA Istri Agung Yunariawati (Staf Camat Gianyar), Ni Wayan Suciasih (PNS Pemkab Gianyar), Dewa Made Putra (Sekretaris Camat Tampaksiring), I Ketut Ritama (Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Ubud), I Ketut Puja (Staf Camat Tegallalang), I Made Darmaja (Staf Camat Gianyar), I Komang Yastara (Staf Camat Gianyar), I Made Wirawan (PNS Dispenda Gianyar), I Nyoman Sulandra (Staf Camat Ubud), dan I Made Suparta (Staf Dispenda Gianyar).
Sebelum diperiksa di Kejari Gianyar, lanjut dijebloskan ke Rutan Gianyar, Rabu sore, 14 PNS tersangka SPPD fiktif ini lebih dulu dilimpahkan penyidik Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Jalan Letda Tantulr Niti Mandala Denpasar. Pihak Kejati Bali kemudian menyerahkan penanganan kasus ini berikut para tersangkanya ke Kejari Gianyar.
Para PNS tersangka SPPD fiktif ini dibawa dari Kejati Bali hingga tiba di Kejari Gianyar, Rabu siang sekitar pukul 11.00 Wita. Begitu tiba, mereka langsung menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. ke-14 PNS tersangka SPPD fiktif ini didampingi tiga pengacara.
Pantauan NusaBali, kedatangan para tersangka di Kejari Gianyar kemarin, sempat dijenguk sejumlah anggota keluarga mereka. Beberapa di antara anggota keluarga itu sempat menangis, sehingga mengundang perhatian sejumlah pegawai Kejari Gianyar. Oleh pegawai kejaksaan, anggota keluarga yang menangis itu disarankan meninggalkan kantor Kejari Gianyar. Sedangkan 14 PNS tersangka SPPD fiktif langsung mengenakan masker dan mengambil jaket serta kain untuk menutupi wajahnya, begitu mengetahui kedatangan awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, I Ketut Sumedana SH, mengatakan pihaknya hanya menerima limpahan berkas kasus dan para tersangka, berikut barang bukti, dari Kejati Bali. Kemudian, para tersangka menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, sebelum kemudian diangkut ke Rutan Gianyar, Rabu sore pukul 16.20 Wita, menggunakan Minibus.
Selanjutnya...
Komentar