32 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies
Sebanyak 32 desa di wilayah Buleleng, masuk daftar zona merah kasus rabies.
SINGARAJA, NusaBali
Vaksiasi masal pun memfokuskan desa-desa tersebut. Rencananya vaksinasi masal akan digelar kembali pada Maret 2019 mendatang. Hal itu terungkap saat Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menerima kunjungan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, Senin (11/2) pagi di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja.
Wabup Sutjidra mengungkapkan, di Buleleng masih ditemukan kasus positif rabies di 32 desa, sejak tahun 2018 lalu. Empat desa di antaranya ditemukan periode Januari-Peburuai tahun 2019, yakni di Desa Bayuseri dan Desa Cempaga di Kecamatan Banjar, kemudian di Desa Unggahan, dan Desa Munduk Bestala di Kecamatan Seririt.
Menurut Wabup, desa-desa tersebut harus mendapat penanganan yang serius. Minimal 90 persen, seluruh anjing di wilayah tersebut dapat divaksin dalam pelaksanaan vaksinasi masal pada anjing. “Kami sangat mendukung vaksinasi masal pada anjing tersebut. Karena vaksinasi ini dapat meminimalisasi dan mengeliminasi anjing-anjing yang terdeteksi rabies,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan Provinsi I Wayan Mardiana, menyebut di Kabupaten Buleleng kasus rabiesnya masih cukup tinggi. Tercatat pada tahun 2018 masih ada korban jiwa terkait dengan kasus rabies. Oleh karena itu, percepatan pengentasan rabies sangat diperlukan di seluruh Bali pada tahun 2019 dan 2020. “Kita akan lakukan percepatan pengetasan rabies melalui vaksinasi massal serentak di sembilan kabupaten/kota yang pada bulan Maret nanti selama 30 hari penuh,” katanya.
Disinggung mengenai target, dirinya menambahkan estimasi jumlah populasi anjing di Kabupaten Buleleng adalah 91.000. Dengan estimasi tersebut cakupan vaksinasi sejumalh 95 persen dari populasi. Sehingga targetnya adalah kurang lebih 89.000 harus tervaksin. Oleh karena itu, pihaknya melakukan audiensi guna memperoleh dukungan dari bupati/wakil bupati untuk menginstruksikan ke jajarannya sampai ke tingkat desa mengenai vaksinasi massal serentak ini. “Agar masyarakat membantu memegang atau mengikat anjingnya saat vaksinasi masal digelar,” kata Wayan Mardiana. *k19
Wabup Sutjidra mengungkapkan, di Buleleng masih ditemukan kasus positif rabies di 32 desa, sejak tahun 2018 lalu. Empat desa di antaranya ditemukan periode Januari-Peburuai tahun 2019, yakni di Desa Bayuseri dan Desa Cempaga di Kecamatan Banjar, kemudian di Desa Unggahan, dan Desa Munduk Bestala di Kecamatan Seririt.
Menurut Wabup, desa-desa tersebut harus mendapat penanganan yang serius. Minimal 90 persen, seluruh anjing di wilayah tersebut dapat divaksin dalam pelaksanaan vaksinasi masal pada anjing. “Kami sangat mendukung vaksinasi masal pada anjing tersebut. Karena vaksinasi ini dapat meminimalisasi dan mengeliminasi anjing-anjing yang terdeteksi rabies,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan Provinsi I Wayan Mardiana, menyebut di Kabupaten Buleleng kasus rabiesnya masih cukup tinggi. Tercatat pada tahun 2018 masih ada korban jiwa terkait dengan kasus rabies. Oleh karena itu, percepatan pengentasan rabies sangat diperlukan di seluruh Bali pada tahun 2019 dan 2020. “Kita akan lakukan percepatan pengetasan rabies melalui vaksinasi massal serentak di sembilan kabupaten/kota yang pada bulan Maret nanti selama 30 hari penuh,” katanya.
Disinggung mengenai target, dirinya menambahkan estimasi jumlah populasi anjing di Kabupaten Buleleng adalah 91.000. Dengan estimasi tersebut cakupan vaksinasi sejumalh 95 persen dari populasi. Sehingga targetnya adalah kurang lebih 89.000 harus tervaksin. Oleh karena itu, pihaknya melakukan audiensi guna memperoleh dukungan dari bupati/wakil bupati untuk menginstruksikan ke jajarannya sampai ke tingkat desa mengenai vaksinasi massal serentak ini. “Agar masyarakat membantu memegang atau mengikat anjingnya saat vaksinasi masal digelar,” kata Wayan Mardiana. *k19
Komentar