Bakar Kasur, ODGJ Diamankan Satpol PP
Satpol PP Jembrana telah tiga kali menangani ODGJ yang membakar kasur tersebut. Jika kembali kumat, ODGJ bersangkutan akan dibawa ke RSJ Bali di Bangli.
NEGARA, NusaBali
Seorang penderita gangguan jiwa, I Gusti Ngurah Arya Bilawan, 44, dari Banjar/Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (11/2) pagi, membuat heboh keluarga dan warga sekitarnya. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini tiba-tiba membakar kasur di dalam kamarnya, sehingga terpaksa dilaporkan ke pihak Satpol PP Jembrana, yang lanjut mengamankan korban untuk dibawa berobat ke puskesmas.
Berdasar informasi, Selasa (12/2), ODGJ yang membakar kasur di dalam kamarnya itu diketahui pihak keluarga serta warga sekitar pada Senin (11/2) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, pihak keluarga bersama sejumlah warga sekitar yang mendapati api sudah melalap sebagian kasur, bergegas mengeluarkan kasur tersebut. Meski kebakaran tidak sampai meluas, namun api pada kasur yang dikeluarkan lewat jendela kamar Bilawan itu sempat merembet ke lemari serta daun jendela. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp 1 juta.
Mengetahui kejadian itu, pihak keluarga yang khawatir Bilawan akan kembali berulah, melapor ke Satpol PP Jembrana. Begitu menerima laporan tersebut, petugas yang turun dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Made Tarma, langsung membawa Bilawan untuk diajak ke Puskesmas Negara. “Saat kami turun ke lokasi, kondisinya tenang, seperti tidak ada apa-apa. Saat diarahkan naik ke mobil untuk dibawa ke puskesmas, yang bersangkutan nurut,” ujar Tarma.
Sepengetahuannya, ODGJ yang berstatus duda itu sudah sekitar tiga kali ditangani Satpol PP. Namun yang bersangkutan belum pernah diajak berobat ke RSJ Bali di Bangli. Sebenarnya, yang bersangkutan diketahui sudah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja, BPJS yang bersangkutan tidak bisa digunakan, karena masih ada tunggakan pembayaran sekitar Rp 400 ribu. “Sebenarnya, keluarga meminta agar dirujuk ke RSJ Bangli karena sudah beberapa kali kumat. Tetapi masih ada kendala tunggakan BPJS itu,” ungkap Tarma.
Begitu mengetahui permasalahan tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan kelian banjar setempat, agar mendaftarkan kepesertaan BPJS yang bersangkutan melalui program tanggungan pemerintah. Karenanya, setelah berhasil diberikan obat di puskesmas, ODGJ Bilawan yang sudah kondisi tenang itu sementara dikembalikan ke pihak keluarga. Namun saat nanti kembali kumat, dan BPJS-nya sudah diurus, barulah direncanakan untuk merujuk yang bersangkutan ke RSJ Bangli.
“Kalau tidak pakai BPJS, kami kasihan sama pihak keluarga, nanti bayar mahal. Jadi, sementara karena kondisinya juga sudah tenang, kami kembalikan dulu ke keluarga. Kemarin petugas dari puskesmas juga turun memberikan pendampingan,” tutur Tarma. *ode
Seorang penderita gangguan jiwa, I Gusti Ngurah Arya Bilawan, 44, dari Banjar/Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (11/2) pagi, membuat heboh keluarga dan warga sekitarnya. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini tiba-tiba membakar kasur di dalam kamarnya, sehingga terpaksa dilaporkan ke pihak Satpol PP Jembrana, yang lanjut mengamankan korban untuk dibawa berobat ke puskesmas.
Berdasar informasi, Selasa (12/2), ODGJ yang membakar kasur di dalam kamarnya itu diketahui pihak keluarga serta warga sekitar pada Senin (11/2) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, pihak keluarga bersama sejumlah warga sekitar yang mendapati api sudah melalap sebagian kasur, bergegas mengeluarkan kasur tersebut. Meski kebakaran tidak sampai meluas, namun api pada kasur yang dikeluarkan lewat jendela kamar Bilawan itu sempat merembet ke lemari serta daun jendela. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp 1 juta.
Mengetahui kejadian itu, pihak keluarga yang khawatir Bilawan akan kembali berulah, melapor ke Satpol PP Jembrana. Begitu menerima laporan tersebut, petugas yang turun dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Made Tarma, langsung membawa Bilawan untuk diajak ke Puskesmas Negara. “Saat kami turun ke lokasi, kondisinya tenang, seperti tidak ada apa-apa. Saat diarahkan naik ke mobil untuk dibawa ke puskesmas, yang bersangkutan nurut,” ujar Tarma.
Sepengetahuannya, ODGJ yang berstatus duda itu sudah sekitar tiga kali ditangani Satpol PP. Namun yang bersangkutan belum pernah diajak berobat ke RSJ Bali di Bangli. Sebenarnya, yang bersangkutan diketahui sudah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja, BPJS yang bersangkutan tidak bisa digunakan, karena masih ada tunggakan pembayaran sekitar Rp 400 ribu. “Sebenarnya, keluarga meminta agar dirujuk ke RSJ Bangli karena sudah beberapa kali kumat. Tetapi masih ada kendala tunggakan BPJS itu,” ungkap Tarma.
Begitu mengetahui permasalahan tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan kelian banjar setempat, agar mendaftarkan kepesertaan BPJS yang bersangkutan melalui program tanggungan pemerintah. Karenanya, setelah berhasil diberikan obat di puskesmas, ODGJ Bilawan yang sudah kondisi tenang itu sementara dikembalikan ke pihak keluarga. Namun saat nanti kembali kumat, dan BPJS-nya sudah diurus, barulah direncanakan untuk merujuk yang bersangkutan ke RSJ Bangli.
“Kalau tidak pakai BPJS, kami kasihan sama pihak keluarga, nanti bayar mahal. Jadi, sementara karena kondisinya juga sudah tenang, kami kembalikan dulu ke keluarga. Kemarin petugas dari puskesmas juga turun memberikan pendampingan,” tutur Tarma. *ode
1
Komentar