Rekrut 6.132 KPPS, KPU Jembrana Kumpulkan Perbekel
KPU Jembrana akan merekrut 6.132 orang sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 876 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Jumlah kebutuhan KPPS itu meningkat hampir 50 persen dari kebutuhan KPPS saat Pilgub Bali 2018 lalu, karena jumlah TPS yang bertambah. Terkait ini, KPU Jembrana kumpulkan para perbekel/lurah termasuk camat se-Jembrana di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Selasa (12/2). Mereka diharapkan mempersiapkan orang-orang yang memenuhi syarat sebagai KPPS di wilayah masing-masing yang pembagiannya berjumlah 7 orang per TPS. “Ya kita minta bantuan ke aparat desa/kelurahan.
Mengingat jumlah KPPS yang kita butuhkan cukup banyak untuk di 876 TPS. Sedangkan Pilgub tahun lalu, kita kan hanya ada 499 TPS,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jembrana, I Made Widiastra, Selasa kemarin.
Menurutnya, sebelum mengumpulkan para perbekel/lurah, pihaknya juga sudah meminta para jajaran di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara di masing-masing desa/kelurahan yang sudah terbentuk sebelumnya, untuk mempersiapkan kebutuhan KPPS melalui koordinasi ke masing-masing aparat desa/kelurahan.
“Miskomunikasinya, syarat tidak boleh dua periode itu dikira sudah pernah menjadi KPPS dua kali. Padahal yang dimaksud dua periode itu, hitung-hitungannya 5 tahun per periode. Sedangkan per periode itu ada beberapa kali pemilihan,” ujar Widiastra.
Sebelumnya kan ada Pemilu 2014, Pilkada Jembrana, dan Pilgub. Walaupun mereka ikut jadi KPPS di ketiga Pemilihan itu, mereka tetap memenuhi syarat untuk ikut jadi KPPS Pemilu 2019 ini. Makanya setelah dijelaskan begitu, para Perbekel/Lurah sudah paham, dan mereka mengaku siap untuk membantu mempersiapkan orang-orang yang bisa dijadikan KPPS,” kata Widiastra, yang turut didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana, I Nengah Suardana. *ode
Jumlah kebutuhan KPPS itu meningkat hampir 50 persen dari kebutuhan KPPS saat Pilgub Bali 2018 lalu, karena jumlah TPS yang bertambah. Terkait ini, KPU Jembrana kumpulkan para perbekel/lurah termasuk camat se-Jembrana di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Selasa (12/2). Mereka diharapkan mempersiapkan orang-orang yang memenuhi syarat sebagai KPPS di wilayah masing-masing yang pembagiannya berjumlah 7 orang per TPS. “Ya kita minta bantuan ke aparat desa/kelurahan.
Mengingat jumlah KPPS yang kita butuhkan cukup banyak untuk di 876 TPS. Sedangkan Pilgub tahun lalu, kita kan hanya ada 499 TPS,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jembrana, I Made Widiastra, Selasa kemarin.
Menurutnya, sebelum mengumpulkan para perbekel/lurah, pihaknya juga sudah meminta para jajaran di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara di masing-masing desa/kelurahan yang sudah terbentuk sebelumnya, untuk mempersiapkan kebutuhan KPPS melalui koordinasi ke masing-masing aparat desa/kelurahan.
“Miskomunikasinya, syarat tidak boleh dua periode itu dikira sudah pernah menjadi KPPS dua kali. Padahal yang dimaksud dua periode itu, hitung-hitungannya 5 tahun per periode. Sedangkan per periode itu ada beberapa kali pemilihan,” ujar Widiastra.
Sebelumnya kan ada Pemilu 2014, Pilkada Jembrana, dan Pilgub. Walaupun mereka ikut jadi KPPS di ketiga Pemilihan itu, mereka tetap memenuhi syarat untuk ikut jadi KPPS Pemilu 2019 ini. Makanya setelah dijelaskan begitu, para Perbekel/Lurah sudah paham, dan mereka mengaku siap untuk membantu mempersiapkan orang-orang yang bisa dijadikan KPPS,” kata Widiastra, yang turut didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana, I Nengah Suardana. *ode
1
Komentar