Kajari Tabanan Teken Zona Integritas Bebas Korupsi
Untuk memberantas korupsi dan mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan lakukan Penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, bekerjasama dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Tabanan, Kamis, (14/2).
TABANAN, NusaBali
Dengan penandatangan tersebut Kejari Tabanan berkomitmen akan melayani masyarakat. Kepala Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Dengan hal itu dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil karya, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan, efisiensi dan efektivitas, serta partisipasi dari semua elemen,” ungkapnya.
Oleh karena itu diharapkan penandatanganan zona inegritas tak hanya menjadi seremonial saja tetapi lebih ditunjukkan dengan bentuk nyata. "Saya harapkan. semua unsur ikut terlibat mendukung agar Tabanan terbebas dari kasus korupsi," imbuh Sinaryati.
Sinaryati menegaskan, terpenting agar seluruh pihak tak terjerat kasus korupsi bermula dari komitmen diri sendiri dalam menjalankan tugas. Seperti bekerja sesuai dengan aturan, tidak menerima suap maupun gratifikasi. "Jika semua menerapkan ini niscaya korupsi dan pelayanan bersih bisa terwujud," tegasnya.
Sementara itu Sinaryati mengakui secara riil tingkat korupsi di Tabanan menurun. Karena dari data di tahun 2017 dari 7 kasus yang ditangani dan di tahun 2018 menurun menjadi 5 kasus. "Tahun 2019 juga kami baru bidik satu kasus karena masih ditahap penyelidikan belum bisa kami ungkap," tegasnya.
Disisi lain Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryasuti mengatakan akan mendukung penuh dalam mewujudkan zona integritas bebas korupsi. Karena dalam menjalankan pemerintahan di setiap OPD di Tabanan telah disediakan pengawasan. "Jadi masing-masing OPD mengawasi kinerja staf, kemudian koordinasi dengan baik dan dibuatkan sistem agar celah korupsi bisa ditepis," tandasnya. *de
Dengan penandatangan tersebut Kejari Tabanan berkomitmen akan melayani masyarakat. Kepala Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati menjelaskan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Dengan hal itu dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil karya, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan, efisiensi dan efektivitas, serta partisipasi dari semua elemen,” ungkapnya.
Oleh karena itu diharapkan penandatanganan zona inegritas tak hanya menjadi seremonial saja tetapi lebih ditunjukkan dengan bentuk nyata. "Saya harapkan. semua unsur ikut terlibat mendukung agar Tabanan terbebas dari kasus korupsi," imbuh Sinaryati.
Sinaryati menegaskan, terpenting agar seluruh pihak tak terjerat kasus korupsi bermula dari komitmen diri sendiri dalam menjalankan tugas. Seperti bekerja sesuai dengan aturan, tidak menerima suap maupun gratifikasi. "Jika semua menerapkan ini niscaya korupsi dan pelayanan bersih bisa terwujud," tegasnya.
Sementara itu Sinaryati mengakui secara riil tingkat korupsi di Tabanan menurun. Karena dari data di tahun 2017 dari 7 kasus yang ditangani dan di tahun 2018 menurun menjadi 5 kasus. "Tahun 2019 juga kami baru bidik satu kasus karena masih ditahap penyelidikan belum bisa kami ungkap," tegasnya.
Disisi lain Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryasuti mengatakan akan mendukung penuh dalam mewujudkan zona integritas bebas korupsi. Karena dalam menjalankan pemerintahan di setiap OPD di Tabanan telah disediakan pengawasan. "Jadi masing-masing OPD mengawasi kinerja staf, kemudian koordinasi dengan baik dan dibuatkan sistem agar celah korupsi bisa ditepis," tandasnya. *de
1
Komentar