KLB dan Bersihkan PSSI !
Kami berharap Satgas terus mengembangan kasus sehingga bersih-bersih terhadap kejahatan manipulasi pertandingan sepakbola benar-benar diberantas sampai akar-akarnya.
Joko Driyono Tersangka Match Fixing
JAKARTA, NusaBali
Penyelidikan kasus match fixing dalam sepakbola Indonesia mengerucut pada sosok Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Pria asal Ngawi Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka. PSSI didesak segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) agar muncul pemimpin baru. Tak kalah penting membersihkan PSSI dari ‘orang-orang yang kotor’.
Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor di bekas kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta, pada Kamis (14/2) malam. Jokdri pun menjadi tersangka ke-15 sejak dibentuknya Satgas Anti Mafia Bola.
Pemerhati sepakbola Akmal Marhali, berharap proses hukum Joko cepat dibuka transparan dan diusut sampai tuntas. PSSI juga harus segera mengambil langkah cepat menentukan pengganti Joko dan membersihkan PSSI dari actor-aktor match fixing.
"Dari Joko Driyono dan tersangka lainnya kami berharap Satgas terus melakukan pengembangan kasus sehingga bersih-bersih terhadap kejahatan manipulasi pertandingan sepakbola benar-benar dapat diberantas sampai akar-akarnya," ujar Akmal, kepada detikSport, Sabtu (16/2).
Akmal juga meminta Komite Ad Hoc Integritas PSSI yang dipimpin Ahmad Riyadh tak tinggal diam dan ikut melakukan bersih-bersih di PSSI. Sebab PSSI maupun Komite Ad Hoc Integritas sejauh ini tidak melakukan apa-apa alias nihil.
Dengan ditetapkan Joko Driyono jadi tersangka, mau tidak mau PSSI harus segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum baru. Tanpa pucuk pimpinan, PSSI disebut harus segera melaksanakan KLB.
" Ini bukti keberanian Satgas Anti Mafia Bola. Untuk memperbaiki citra sepakbola, Exco PSSI yang ada harus menyiapkan KLB. Saya pun akan berkomunikasi dengan anggota Asprov," ujar ketua Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono.
Lagipula, tidak mungkin menunjuk wakil Plt Ketum, sebab Iwan Budianto juga mulai dikaitkan dengan kasus sepakbola lainnya di Jawa Timur.
Ditetapkan sebagai tersangka ke-13 kasus match fixing, Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti. Jokdri disebut memerintahkan tiga tersangka lain, Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur, memasuki ruang Komdis (bekas kantor PT Liga Indonesia) yang sudah ditandai dengan police line. Selanjutnya polisi akan memeriksa Jokdri pada Senin (18/2) di Polda Metro Jaya mulai pukul 11.00 WITA. *
Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor di bekas kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta, pada Kamis (14/2) malam. Jokdri pun menjadi tersangka ke-15 sejak dibentuknya Satgas Anti Mafia Bola.
Pemerhati sepakbola Akmal Marhali, berharap proses hukum Joko cepat dibuka transparan dan diusut sampai tuntas. PSSI juga harus segera mengambil langkah cepat menentukan pengganti Joko dan membersihkan PSSI dari actor-aktor match fixing.
"Dari Joko Driyono dan tersangka lainnya kami berharap Satgas terus melakukan pengembangan kasus sehingga bersih-bersih terhadap kejahatan manipulasi pertandingan sepakbola benar-benar dapat diberantas sampai akar-akarnya," ujar Akmal, kepada detikSport, Sabtu (16/2).
Akmal juga meminta Komite Ad Hoc Integritas PSSI yang dipimpin Ahmad Riyadh tak tinggal diam dan ikut melakukan bersih-bersih di PSSI. Sebab PSSI maupun Komite Ad Hoc Integritas sejauh ini tidak melakukan apa-apa alias nihil.
Dengan ditetapkan Joko Driyono jadi tersangka, mau tidak mau PSSI harus segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum baru. Tanpa pucuk pimpinan, PSSI disebut harus segera melaksanakan KLB.
" Ini bukti keberanian Satgas Anti Mafia Bola. Untuk memperbaiki citra sepakbola, Exco PSSI yang ada harus menyiapkan KLB. Saya pun akan berkomunikasi dengan anggota Asprov," ujar ketua Asprov PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono.
Lagipula, tidak mungkin menunjuk wakil Plt Ketum, sebab Iwan Budianto juga mulai dikaitkan dengan kasus sepakbola lainnya di Jawa Timur.
Ditetapkan sebagai tersangka ke-13 kasus match fixing, Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti. Jokdri disebut memerintahkan tiga tersangka lain, Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur, memasuki ruang Komdis (bekas kantor PT Liga Indonesia) yang sudah ditandai dengan police line. Selanjutnya polisi akan memeriksa Jokdri pada Senin (18/2) di Polda Metro Jaya mulai pukul 11.00 WITA. *
Komentar