Kasus Gigitan Anjing di NTB Meluas
Kasus gigitan anjing yang terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak sebulan terakhir meluas ke dua kabupaten tetangganya yaitu Sumbawa dan Bima.
MATARAM, NusaBali
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB menyebutkan, selain Kabupaten Dompu, kasus rabies juga ditemukan di Kabupaten Sumbawa.
Kejadian dimulai saat hewan penular rabies (HPR) menyerang salah seorang warga di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Tarano, Sumbawa, pada tanggal 31 Januari 2019. Sampel otak hewan penggigit lalu diambil kemudian dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa anjing tersebut terinfeksi rabies," terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Budi Septiani, melalui rilis tertulis yang diterima kompas, Minggu (17/2).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa mencatat, sebanyak 19 orang menjadi korban gigitan anjing. Dari 19 sampel otak yang dikirim, 4 sampel di antaranya positif terinfeksi virus rabies. Saat ini, seluruh korban gigitan telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Sumbawa juga tengah gencar melakukan program pengendalian rabies karena memiliki populasi HPR tinggi, yaitu sebanyak 26.100 ekor anjing. Guna melakukan pencegahan, dinas terkait telah menerima bantuan vaksin rabies dari Kementrian Pertanian sebanyak 3.200 dosis.
Jumlah vaksin tersebut, difokuskan kepada daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan rabies yaitu Kecamatan Tarano dan Kecamatan Empang. Selain vaksin, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB juga memberikan bantuan 100 gr strichnine guna pengendalian populasi HPR tak berpemilik.
Kasus gigitan anjing meluas ke Bima Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB mencatat, hingga 16 Februari 2019, sebanyak 14 warga Bima menjadi korban gigitan anjing yang dilaporkan dan telah mendapatkan VAR.
Jumlah korban gigitan terbanyak di Kecamatan Donggo dan Kecamatan Sanggar, masing-masing sebanyak 5 orang. Saat ini, 19 sampel otak hewan penggigit telah dikirim ke Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium.
Bertetangga dengan Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima saat ini tengah waspada terhadap penyebaran penyakit rabies. Terutama beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu di antaranya Kecamatan Madapangga, Donggo, Sanggar, dan Tambora. Hal ini mengingat jumlah populasi HPR di Bima, saat ini mencapai 16.100 ekor.
Guna mencegah penyebaran virus rabies di kecamatan dengan resiko tinggi, Dinas Peternakan Kabupaten Bima telah menerima bantuan vaksin rabies sebanyak 2.000 dosis dan 100 gram strichnine. Sebelumnya, Kabupaten Dompu dinyatakan KLB rabies. Hingga saat ini, dari 685 orang warga Dompu yang terkena gigitan anjing, 6 orang di antaranya meninggal dunia.
Warga terkena gigitan terbanyak di Kecamatan Kempo sebanyak 338 orang dan Kecamatan Manggalewa 115 orang. Terhadap korban gigitan tersebut Dinas Kesehatan setempat telah melakukan tindakan pencegahaan berupa pemberian vaksin anti rabies. *
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB menyebutkan, selain Kabupaten Dompu, kasus rabies juga ditemukan di Kabupaten Sumbawa.
Kejadian dimulai saat hewan penular rabies (HPR) menyerang salah seorang warga di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Tarano, Sumbawa, pada tanggal 31 Januari 2019. Sampel otak hewan penggigit lalu diambil kemudian dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar.
"Hasil pemeriksaan diketahui bahwa anjing tersebut terinfeksi rabies," terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Budi Septiani, melalui rilis tertulis yang diterima kompas, Minggu (17/2).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa mencatat, sebanyak 19 orang menjadi korban gigitan anjing. Dari 19 sampel otak yang dikirim, 4 sampel di antaranya positif terinfeksi virus rabies. Saat ini, seluruh korban gigitan telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Sumbawa juga tengah gencar melakukan program pengendalian rabies karena memiliki populasi HPR tinggi, yaitu sebanyak 26.100 ekor anjing. Guna melakukan pencegahan, dinas terkait telah menerima bantuan vaksin rabies dari Kementrian Pertanian sebanyak 3.200 dosis.
Jumlah vaksin tersebut, difokuskan kepada daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan rabies yaitu Kecamatan Tarano dan Kecamatan Empang. Selain vaksin, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB juga memberikan bantuan 100 gr strichnine guna pengendalian populasi HPR tak berpemilik.
Kasus gigitan anjing meluas ke Bima Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB mencatat, hingga 16 Februari 2019, sebanyak 14 warga Bima menjadi korban gigitan anjing yang dilaporkan dan telah mendapatkan VAR.
Jumlah korban gigitan terbanyak di Kecamatan Donggo dan Kecamatan Sanggar, masing-masing sebanyak 5 orang. Saat ini, 19 sampel otak hewan penggigit telah dikirim ke Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium.
Bertetangga dengan Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima saat ini tengah waspada terhadap penyebaran penyakit rabies. Terutama beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu di antaranya Kecamatan Madapangga, Donggo, Sanggar, dan Tambora. Hal ini mengingat jumlah populasi HPR di Bima, saat ini mencapai 16.100 ekor.
Guna mencegah penyebaran virus rabies di kecamatan dengan resiko tinggi, Dinas Peternakan Kabupaten Bima telah menerima bantuan vaksin rabies sebanyak 2.000 dosis dan 100 gram strichnine. Sebelumnya, Kabupaten Dompu dinyatakan KLB rabies. Hingga saat ini, dari 685 orang warga Dompu yang terkena gigitan anjing, 6 orang di antaranya meninggal dunia.
Warga terkena gigitan terbanyak di Kecamatan Kempo sebanyak 338 orang dan Kecamatan Manggalewa 115 orang. Terhadap korban gigitan tersebut Dinas Kesehatan setempat telah melakukan tindakan pencegahaan berupa pemberian vaksin anti rabies. *
1
Komentar