Guru Agama Harus Bersih Narkoba
Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, Dr Ni Nengah Rustini MAg, membuka Diklat Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran di Aula MTsN Amlapura, Jalan Gunung Agung Amlapura, Senin (18/2).
AMLAPURA, NusaBali
Diklat ini diikuti 40 guru agama SD dan 6 MI (Madrasah Ibtidaiyah) se-Karangasem. Para guru agama diminta menjauhi dan harus bersih dari narkoba.
Dr Rustini mengungkapkan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karangasem bertekad bersih narkoba. Sehingga menggandeng BNKK Karangasem untuk melakukan tes urine di Kantor Kemenag Karangasem, Kamis 18 Oktober 2018. Hasilnya, pimpinan dan 62 staf Kemenag Karangasem bersih narkoba. Harapannya, agar di lingkungan Kemenag Karangasem termasuk guru agama berhasil menjauhi narkoba. Sebab guru agama mengajarkan budi pekerti, moral, dan karakter siswa untuk masa depan pembangunan bangsa.
Dikatakan, narkoba sebagai perusak pikiran, saraf, dan kehidupan secara fisik juga merusak masa depan. “Kalau telah terjerumus narkoba, akan sulit dikembalikan lagi walau dengan cara rehabilitasi. Sebab, saraf tubuh terlanjur rusak akibat narkoba, akan sulit disembuhkan seperti semula,” ungkapnya. Para guru agama juga diminta mengingatkan muridnya menjauhi narkoba. Risikonya, selain berhadapan dengan hukum bisa dipenjara dan kehilangan masa depan
Sementara Ketua Panitia Diklat, Ni Made Suntiari, mengatakan diklat untuk kepentingan naik pangkat. Diklat itu berlangsung hingga Sabtu (23/2) mendatang. Hari pertama diisi oleh I Made Agus Suarjana dengan materi building learning commitment (BLC) dan Konsep Dasar Penilaian Pembelajaran. Hari kedua, Selasa (19/2) I Made Agus Suarjana bersama Haris Budi Santosa mengisi materi pemetaan kompetensi pembelajaran dan penilaian kompetensi sikap. Di hari terakhir, Ni Made Suntriani, mengisi materi bidang evaluasi program.
Ditegaskan, diklat juga bertujuan melakukan evaluasi menyasar para pendidik yang selama ini telah mendidik siswa. Mengukur pencapaiannya sesuai Kurikulum 2013. Mengetahui kendala dan hambatannya, sehingga perlu dilakukan evaluasi guna penyempurnaan pembelajaran ke depan. *k16
Dr Rustini mengungkapkan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karangasem bertekad bersih narkoba. Sehingga menggandeng BNKK Karangasem untuk melakukan tes urine di Kantor Kemenag Karangasem, Kamis 18 Oktober 2018. Hasilnya, pimpinan dan 62 staf Kemenag Karangasem bersih narkoba. Harapannya, agar di lingkungan Kemenag Karangasem termasuk guru agama berhasil menjauhi narkoba. Sebab guru agama mengajarkan budi pekerti, moral, dan karakter siswa untuk masa depan pembangunan bangsa.
Dikatakan, narkoba sebagai perusak pikiran, saraf, dan kehidupan secara fisik juga merusak masa depan. “Kalau telah terjerumus narkoba, akan sulit dikembalikan lagi walau dengan cara rehabilitasi. Sebab, saraf tubuh terlanjur rusak akibat narkoba, akan sulit disembuhkan seperti semula,” ungkapnya. Para guru agama juga diminta mengingatkan muridnya menjauhi narkoba. Risikonya, selain berhadapan dengan hukum bisa dipenjara dan kehilangan masa depan
Sementara Ketua Panitia Diklat, Ni Made Suntiari, mengatakan diklat untuk kepentingan naik pangkat. Diklat itu berlangsung hingga Sabtu (23/2) mendatang. Hari pertama diisi oleh I Made Agus Suarjana dengan materi building learning commitment (BLC) dan Konsep Dasar Penilaian Pembelajaran. Hari kedua, Selasa (19/2) I Made Agus Suarjana bersama Haris Budi Santosa mengisi materi pemetaan kompetensi pembelajaran dan penilaian kompetensi sikap. Di hari terakhir, Ni Made Suntriani, mengisi materi bidang evaluasi program.
Ditegaskan, diklat juga bertujuan melakukan evaluasi menyasar para pendidik yang selama ini telah mendidik siswa. Mengukur pencapaiannya sesuai Kurikulum 2013. Mengetahui kendala dan hambatannya, sehingga perlu dilakukan evaluasi guna penyempurnaan pembelajaran ke depan. *k16
1
Komentar