nusabali

Konflik Yayasan Dwijendra Berakhir

  • www.nusabali.com-konflik-yayasan-dwijendra-berakhir

Jajaran pengurus dan pengawas yang baru sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketut Wirawan Dikukuhkan Sebagai Ketua Pengurus Yayasan


DENPASAR, NusaBali
Kisruh di Yayasan Dwijendra antara kubu Made Sumitra Chandra Jaya (ketua yayasan lama) dengan kubu I Ketut Wirawan (ketua yayasan yang baru) akhirnya berakhir. I Ketut Wirawan akhirnya dikukuhkan sebagai Ketua Yayasan Dwijendra sesuai SK yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Acara pengukuhan digelar Selasa (19/2) dengan diawali upacara pecaruan di halaman Yayasan Dwijendra, Jalan Kamboja, Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita. Upacara pecaruan tersebut dipuput Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari yang juga mantan Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, cucu dari salah satu pendiri Dwijendra Ida Bagus Ngurah Gede.

Selanjutnya digelar acara mejaya-jaya yang diikuti pembina, pengurus dan pengawas Yayasan Dwijendra. Nampak, Rektor Dwijendra Dr Putu Dyatmikawati hadir. Namun suaminya yang merupakan mantan ketua yayasan, Made Sumitra Candra Jaya, tidak hadir.

Sekitar pukul 13.00 Wita, acara dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus yayasan dan pengawas yayasan yang dilakukan oleh ketua dan anggota pembina. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Ida Bagus Erwin Ranawijaya, dr Ketut Karlota, Nyoman Satia Negara, Made Bagus Dicky Arya Brahmantya, Nyoman Diane dan Putu Dyatmikawati.

Sedangkan Pengurus Yayasan yang dikukuhkan adalah, Ketua Pengurus Yayasan Ketut Wirawan, IB Bayu Brahmantya, Ketut Widia dan Sunu Waluyo. Sedangkan jajaran Pengawas, Ketua Pengawas Eriec Raditya Wiswamitra, I Made Kamajaya, I Wayan Astawa Jaya, Luh Bedji dan Agung Satria Wibawa Taira.

Usai melakukan pengukuhan, Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Ida Bagus Erwin Ranawijaya, menyampaikan bahwa walaupun ada beberapa hal, akhirnya beberapa masalah Dwijendra sudah berlalu. Berdasarkan penerimaan perubahan pemberitahuan anggaran dasar dan data Yayasan Dwijendra nomor AHU-AH.01.06.003792, sudah terdaftar jajaran Pengurus dan Pengawas yang baru di Kementerian Hukum dan HAM. “Semoga segala harapan untuk kemajuan Yayasan Dwijendra kedepan bisa dicapai,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra Ketut Wirawan mengatakan, bahwa setelah dikukuhkan akan ada langkah-langkah untuk perbaikan secara internal. “Kami fokus dulu untuk melakukan penataan secara internal,” kata Wirawan.

Seperti diketahui, konflik di Yayasan Dwijendra ini mulai memanas ketika Ketua Yayasan Dwijendra yang lama, Made Sumitra Candra Jaya menolak lengser dari jabatannya. Puncaknya terjadi pada Senin (26/11) ketika pengurus yayasan yang lama menutup pintu gerbang dan melarang mahasiswa serta pengurus baru yang dikomando I Ketut Wirawan masuk ke dalam kampus. Bahkan sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan yayasan di pintu gerbang kampus. *rez

Komentar