Dana Desa di Klungkung Bertambah Rp 8 M Lebih
Dana desa yang dialokasikan oleh pusat ke Klungkung tahun 2019 meningkat signifikan.
SEMARAPURA, NusaBali
Pada tahun 2018 dana desa ke Klungkung hanya Rp 43,275 miliar, tahun ini menjadi Rp 51,533 miliar, atau naik Rp 8 miliar lebih.
"Peningkatan dana desa ini berlaku secara nasional di Indonesia," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, Wayan Suteja, Rabu (20/2).
Kata Suteja, pagu nasional dana desa meningkat maka secara keseluruhan meningkat. "Kami sudah dikasi pagu sekian hitung-hitunganan langsung di Kementerian Keuangan," ujarnya. Rincian dana desa tersebut tahun 2019 Rp 51.533.982.000 sedangkan tahun 2018 Rp 43.276.499.000
Dengan peningkatan ini, jelas dia, desa lebih punya dana melakukan sesuai prioritas di desa yang ditentukan, karena mendapat dana yang lebih besar. Penghitungan pemberian dana di desa tersebut sudah ada rumusnya. Ada tiga cara yakni alokasi dasar yang dibagi rata seluruh Indonesia sama.
Alokasi afirmasi desa tertinggal dan sangat tertiggal (di Klungkung tidak ada). Alokasi formula berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) miskin, luas wilayah dan geografis. "Desa yang banyak dapat dana desa di Klungkung adalah Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Rp 1.971.876.000, karena wilayahnya luas, geografisnya sulit dijangkau dan terdapat cukup banyak memiliki penduduk miskin,” ujar Suteja.
Untuk proses pengamprahan dilakukan tiga tahap setelah APBDes ditetapkan. Karena ada perubahan maka regulasi sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perolehan Keuangan Desa, sehingga membuat proses penetapan APBDes ini agak molor. *wan
"Peningkatan dana desa ini berlaku secara nasional di Indonesia," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, Wayan Suteja, Rabu (20/2).
Kata Suteja, pagu nasional dana desa meningkat maka secara keseluruhan meningkat. "Kami sudah dikasi pagu sekian hitung-hitunganan langsung di Kementerian Keuangan," ujarnya. Rincian dana desa tersebut tahun 2019 Rp 51.533.982.000 sedangkan tahun 2018 Rp 43.276.499.000
Dengan peningkatan ini, jelas dia, desa lebih punya dana melakukan sesuai prioritas di desa yang ditentukan, karena mendapat dana yang lebih besar. Penghitungan pemberian dana di desa tersebut sudah ada rumusnya. Ada tiga cara yakni alokasi dasar yang dibagi rata seluruh Indonesia sama.
Alokasi afirmasi desa tertinggal dan sangat tertiggal (di Klungkung tidak ada). Alokasi formula berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) miskin, luas wilayah dan geografis. "Desa yang banyak dapat dana desa di Klungkung adalah Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Rp 1.971.876.000, karena wilayahnya luas, geografisnya sulit dijangkau dan terdapat cukup banyak memiliki penduduk miskin,” ujar Suteja.
Untuk proses pengamprahan dilakukan tiga tahap setelah APBDes ditetapkan. Karena ada perubahan maka regulasi sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perolehan Keuangan Desa, sehingga membuat proses penetapan APBDes ini agak molor. *wan
1
Komentar