nusabali

Satpol PP Bina 9 Duktang Tanpa SKTS

  • www.nusabali.com-satpol-pp-bina-9-duktang-tanpa-skts

Satpol PP Bangli membina 9 penduduk pendatang (duktang) tanpa surat keterangan tinggal sementara (SKTS), Kamis (21/2).

BANGLI, NusaBali

Mereka dibina di kantor Satpol PP Bangli agar mengikuti aturan tentang administrasi kependudukan. Para pedagang kaki lima ini agar melengkapi diri dengan kartu identitas diri dan SKTS.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Bangli, I Dewa Adnyana, mengungkapkan 9 duktang ini terjaring saat operasi di Kelurahan Bebalang beberapa waktu lalu. Duktang yang sebagian besar pedagang kaki lima ini terjaring razia karena tanpa SKTS dari kelurahan. “Mereka memang punya KTP tapi tidak memiliki SKTS,” terang Dewa Adnyana. Mereka diberikan surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP. Selanjutnya diberikan pembinaan agar segera mengurus SKTS.

Mereka pun menandatangani surat pernyataan segera mengurus SKTS. Jika dalam pemeriksaan berikutnya belum mengurus SKTS, maka akan diberikan tindakan tegas. “Jika membandel akan kami serahkan ke kepolisi untuk diproses,” tegasnya. Diserahkan ke polisi karena Satpol PP Bangli belum memiliki PPNS. “Mereka kadang sudah memiliki SKTS tapi tidak melihat masa berlakunya. Setiap enam bulan SKTS diperpanjang,” imbuhnya. *es

Komentar