Dinas PUPR Genjot Meterisasi
Pekan Tagihan LPJU
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, terus menekan tagihan pemakaian listrik dari Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Selain mengganti lampu LPJU dari jenis merkuri menjadi LED, juga digenjot upaya meterisasi pada titik lampu yang terpasang di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, ditemui Jumat (22/2) kemarin mengatakan, sejauh ini tagihan pembayaran listrik LPJU dari PLN kepada Pemkab Buleleng rata-rata mencapai Rp 1,4 miliar per bulannya. Jumlah itu didapatkan dari 14 ribu titik LPJU yang tersebar di seluruh wilayah Buleleng. Hanya saja yang baru termeterisasi baru 3.200 titik lampu. Sedangkan sisanya sebnayak 10 ribu lebih belum.
“Sebenarnya dari tagihan itu, untuk yang termeterisasi rat-rata hanya Rp 300 juta per bulan, sedangkan sisanya itu dari yang belum termeterisasi,” kata Suparta.
Ia pun tak menampik jika hal ini menjadi momok dan PR bagi pemerintah Kabupaten Buleleng. Apalagi saat ini program meterisasi baru berjalan terbatas karena terbentur anggaran. Meski demikian Suparta optimis Dinas PUPR akan menuntaskan sisa titik lampu yang belum termeterisasi secara bertahap. Ia pun mengaku masih mengutamakan lampu yang sudah terpasang. Sedangkan menambahan titik baru siap mengantre setelahnya.
Dalam pemasangan materisasi, Suparta menjelaskan satu meteran dapat mengatasi 30-40 titik lampu. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jarak titik lampu satu dengan lainnya. Sedangkan sejauh ini, tingginya tagihan LPJU ke pemerintah juga disebut masih terkendala soal pemasangan LPJU liar dari masyarakat. Banyak tagihan titik lampu yang masuk ke daftar tagihan, dari LPJU liar dan mengambil langsung listrik milik PLN. “Padahal ini sangat berbahaya, kami masih terkendala pemasangan-pemasnagan liar. Kedepannya kami dan PLN akan lebih mengintenskan pemahaman dan penertiban yang begini,” tegas dia.
Meski melarang pemasangan LPJU liar, Kadis Suparta mengaku terbuka jika ada masyarakat yang mengusulkan pemasangan titik LPJU baru. Hal tersebut tak dapat dipungkiri karena banyak wilayah di Buleleng yang belum terjamah LPJU. Terutama yang termasuk akses jalan nasional, provinsi dan kabupaten yang ada di seluruh wilayah Buleleng. *k23
Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, ditemui Jumat (22/2) kemarin mengatakan, sejauh ini tagihan pembayaran listrik LPJU dari PLN kepada Pemkab Buleleng rata-rata mencapai Rp 1,4 miliar per bulannya. Jumlah itu didapatkan dari 14 ribu titik LPJU yang tersebar di seluruh wilayah Buleleng. Hanya saja yang baru termeterisasi baru 3.200 titik lampu. Sedangkan sisanya sebnayak 10 ribu lebih belum.
“Sebenarnya dari tagihan itu, untuk yang termeterisasi rat-rata hanya Rp 300 juta per bulan, sedangkan sisanya itu dari yang belum termeterisasi,” kata Suparta.
Ia pun tak menampik jika hal ini menjadi momok dan PR bagi pemerintah Kabupaten Buleleng. Apalagi saat ini program meterisasi baru berjalan terbatas karena terbentur anggaran. Meski demikian Suparta optimis Dinas PUPR akan menuntaskan sisa titik lampu yang belum termeterisasi secara bertahap. Ia pun mengaku masih mengutamakan lampu yang sudah terpasang. Sedangkan menambahan titik baru siap mengantre setelahnya.
Dalam pemasangan materisasi, Suparta menjelaskan satu meteran dapat mengatasi 30-40 titik lampu. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jarak titik lampu satu dengan lainnya. Sedangkan sejauh ini, tingginya tagihan LPJU ke pemerintah juga disebut masih terkendala soal pemasangan LPJU liar dari masyarakat. Banyak tagihan titik lampu yang masuk ke daftar tagihan, dari LPJU liar dan mengambil langsung listrik milik PLN. “Padahal ini sangat berbahaya, kami masih terkendala pemasangan-pemasnagan liar. Kedepannya kami dan PLN akan lebih mengintenskan pemahaman dan penertiban yang begini,” tegas dia.
Meski melarang pemasangan LPJU liar, Kadis Suparta mengaku terbuka jika ada masyarakat yang mengusulkan pemasangan titik LPJU baru. Hal tersebut tak dapat dipungkiri karena banyak wilayah di Buleleng yang belum terjamah LPJU. Terutama yang termasuk akses jalan nasional, provinsi dan kabupaten yang ada di seluruh wilayah Buleleng. *k23
1
Komentar