BKPSDM Siapkan Latihan Dasar CPNS 2018
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengajukan rencana pelaksanaan Pelatihan Paling Dasar (Latsar) untuk 181 CPNS Pemkab Jembrana 2018.
NEGARA, NusaBali
Pengajuan ini ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali. Latsar menjadi salah satu syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS, selain mengikuti masa uji coba maksimal setahun. Kepala BKPSDM Jembrana Made Budiasa, Jumat (22/2), mengatakan setelah merampungkan tahap pemberkasan Januari lalu, para CPNS hasil rekrutmen tahun 2018 itu sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Pusat. Mereka sudah mulai bekerja di masing-masing formasi yang sebelumnya mereka lamar. “Mereka sudah resmi diangkat sebagai CPNS, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) per 1 Februari 2019. Tinggal nanti kami evaluasi bagaimana kinerjanya, dan nanti mereka harus mengikuti Latsar sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan jadi PNS,” ujarnya.
Menurutnya, selama menjadi CPNS, mereka hanya menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji PNS. Meski baru mulai kerja per bulan ini, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan Latsar untuk 181 CPNS tersebut, yang nantinya diadakan melalui BPSDM Bali. Ia pun mengaku sengaja berusaha lebih awal mengajukan Latsar itu, agar tidak berjubel dengan kabupaten lain. “Begitu selesai tahap pemberkasan, dan mereka sudah TMT, ya kami berusaha secepatnya mengajukan Latsar. Karena jika tidak diawali, kami khawatir akan saling rebutan dengan kabupaten lain,” katanya.
Sesuai informasi di BPSDM Bali, sambung Budiasa, ada tiga kabupaten yang telah mengajukan Latsar, yakni Jembrana, Bangli dan Gianyar. Dari BPSDM Bali juga sudah menggelar rapat terkait pengaturan Latsar CPNS diantara tiga kabupaten tersebut. “Siapapun nanti yang duluan, yang jelas diantar bertiga. Nanti dalam Latsar, para CPNS ini juga harus lulus. Kalau tidak lulus, ya tidak bisa diusulkan sebagai PNS, dan harus diperpanjang lagi. Tetapi saya rasa, CPNS yang sekarang ini, rasanya tidak ada masalah dalam mengikuti Latsar nanti,” ungkapnya.
Di samping penilaian kinerja dan wajib lulus Latsar, para CPNS ini juga diharuskan melalui tes kesehatan. Yang pasti, kata Budiasa, masa uji coba terhadap kinerja CPNS itu, bisa dilakukan maksimalkan 1 tahun. Ia pun mengharapkan sebelum 1 tahun, para CPNS yang sebelumnya terpilih melalui proses seleksi ketat, itu sudah bisa diangkat sebagai PNS. “Kalau lihat sementara ini, bagus-bagus kinerjanya. Seperti yang beberapa dapat tugas di Dinas PU (Pekerjaan Umum). Kami lihat orangnya canggih-canggih, dan beberapa pernah menjadi konsultan. Tetapi tetap akan kita lihat beberapa bulan ke depan, bagaimana kinerja serta kedisiplinan mereka, sebelum nanti kita usulkan jadi PNS. Yang jelas, ada batasan waktu maksimal 1 tahun,” pungkasnya. *ode
Menurutnya, selama menjadi CPNS, mereka hanya menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji PNS. Meski baru mulai kerja per bulan ini, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan Latsar untuk 181 CPNS tersebut, yang nantinya diadakan melalui BPSDM Bali. Ia pun mengaku sengaja berusaha lebih awal mengajukan Latsar itu, agar tidak berjubel dengan kabupaten lain. “Begitu selesai tahap pemberkasan, dan mereka sudah TMT, ya kami berusaha secepatnya mengajukan Latsar. Karena jika tidak diawali, kami khawatir akan saling rebutan dengan kabupaten lain,” katanya.
Sesuai informasi di BPSDM Bali, sambung Budiasa, ada tiga kabupaten yang telah mengajukan Latsar, yakni Jembrana, Bangli dan Gianyar. Dari BPSDM Bali juga sudah menggelar rapat terkait pengaturan Latsar CPNS diantara tiga kabupaten tersebut. “Siapapun nanti yang duluan, yang jelas diantar bertiga. Nanti dalam Latsar, para CPNS ini juga harus lulus. Kalau tidak lulus, ya tidak bisa diusulkan sebagai PNS, dan harus diperpanjang lagi. Tetapi saya rasa, CPNS yang sekarang ini, rasanya tidak ada masalah dalam mengikuti Latsar nanti,” ungkapnya.
Di samping penilaian kinerja dan wajib lulus Latsar, para CPNS ini juga diharuskan melalui tes kesehatan. Yang pasti, kata Budiasa, masa uji coba terhadap kinerja CPNS itu, bisa dilakukan maksimalkan 1 tahun. Ia pun mengharapkan sebelum 1 tahun, para CPNS yang sebelumnya terpilih melalui proses seleksi ketat, itu sudah bisa diangkat sebagai PNS. “Kalau lihat sementara ini, bagus-bagus kinerjanya. Seperti yang beberapa dapat tugas di Dinas PU (Pekerjaan Umum). Kami lihat orangnya canggih-canggih, dan beberapa pernah menjadi konsultan. Tetapi tetap akan kita lihat beberapa bulan ke depan, bagaimana kinerja serta kedisiplinan mereka, sebelum nanti kita usulkan jadi PNS. Yang jelas, ada batasan waktu maksimal 1 tahun,” pungkasnya. *ode
Komentar