BPBD Enggan Pengadaan Alat Berat
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, menolak saran Dinas PUPR yang usulkan pengadaan alat berat.
AMLAPURA, NusaBali
Alasannya, BPBD bukan instansi teknis, tetapi sifatnya koodinasi. Menurutnya tidak efektif punya alat berat jika hanya dipakai beberapa hari.
Sebelumnya, Dinas PUPR Karangasem, I Ketut Sedana Mertha, mengusulkan dan mendukung BPBD diberikan anggaran untuk pengadaan alat berat. Tujuannya agar BPBD memiliki ekskavator sendiri sehingga lebih maksimal tangani bencana. Hanya saja Kepala Pelaksana BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa menolak saran itu. “Buat apa melakukan pengadaan alat berat. Jika perlu alat berat berkoordinasi ke Dinas PUPR, jika perlu alat pemadam kebakaran berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran,” tegasnya, Jumat (22/2).
IB Ketut Arimbawa mencontohkan, saat penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Agung tahun 2017, BPBD hanya sifatnya berkoordinasi menggerakkan TNI, Polri, relawan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran, dan lainnya. Dijelaskan, BPBD berkoordinasi dengan instansi yang diperlukan sesuai situasi di lapangan. Jika ada pohon tumbang disertai tanah longsor, misalnya, berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pinjam alat berat agar akses tidak terisolir. “Buat apa BPBD punya alat berat, selama setahun belum tentu dipakai. Maksimal dipakai hanya beberapa hari selama bulan Desember,” tambahnya. *k16
Alasannya, BPBD bukan instansi teknis, tetapi sifatnya koodinasi. Menurutnya tidak efektif punya alat berat jika hanya dipakai beberapa hari.
Sebelumnya, Dinas PUPR Karangasem, I Ketut Sedana Mertha, mengusulkan dan mendukung BPBD diberikan anggaran untuk pengadaan alat berat. Tujuannya agar BPBD memiliki ekskavator sendiri sehingga lebih maksimal tangani bencana. Hanya saja Kepala Pelaksana BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawa menolak saran itu. “Buat apa melakukan pengadaan alat berat. Jika perlu alat berat berkoordinasi ke Dinas PUPR, jika perlu alat pemadam kebakaran berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran,” tegasnya, Jumat (22/2).
IB Ketut Arimbawa mencontohkan, saat penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Agung tahun 2017, BPBD hanya sifatnya berkoordinasi menggerakkan TNI, Polri, relawan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran, dan lainnya. Dijelaskan, BPBD berkoordinasi dengan instansi yang diperlukan sesuai situasi di lapangan. Jika ada pohon tumbang disertai tanah longsor, misalnya, berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pinjam alat berat agar akses tidak terisolir. “Buat apa BPBD punya alat berat, selama setahun belum tentu dipakai. Maksimal dipakai hanya beberapa hari selama bulan Desember,” tambahnya. *k16
1
Komentar