Pengalokasian PHR Badung Dituding Politis
Pengalokasian dana Pajak Hotel Restoran (PHR) tahun 2019 dari Kabupaten Badung ke Kabupaten Bangli dituding bermuatan politis.
BANGLI, NusaBali
Alasannya, dana hibah tersebut disalurkan oleh kader salah satu partai politik saja. Disinyalir dana PHR untuk mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Bangli itu dijadikan alat untuk memperoleh dukungan.
Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, mengakui dana hibah dari Kabupaten Badung itu hanya dirasakan satu parpol. Padahal dana PHR untuk menunjang atau meningkatkan fasilitas pariwisata. Pengalokasiannya murni usulan dari Pemkab Bangli untuk pengembangan pariwisata Bangli. “Pola pembagian PHR difasilitasi Pemprov Bali, namun menjelang masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, pola itu diubah,” ungkap Darsana, Minggu (24//2). Dimana Pemkab Badung langsung mendistribusikan ke enam kabupaten yakni Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, Jembrana, dan Tabanan.
Dikatakan, pada tahun 2018 Kabupaten Bangli mendapat dana PHR sebesar Rp 80 miliar. Sebesar Rp 50 miliar untuk pengembangan wisata dan Rp 30 miliar digelontorkan langsung ke masyarakat. Terkesan PHR dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan 2018. Karena terakomodir dalam APBD Perubahan, banyak kegiatan yang sebelumnya masuk usulan justru tidak diambil oleh masyarakat dengan alasan pertimbangan waktu yang singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dengan nilai miliaran kelompok masyarakat tidak berani mengambil, mereka takut tidak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu,” sebutnya.
Parahnya, banyak usulan yang sudah masuk list tidak tercover dan justru usulan- usulan baru tidak kolektif yang menerima. Untuk tahun 2019, Darsana mengaku mendapat informasi dana PHR untuk Bangli sebesar Rp 20 miliar. “Saya kurang persis tahu nilainya, awalnya Rp 31 miliar kemudian dipangkas Rp 20 miliar,” ucapnya. Darsana masih melihat pola-pola seperti tahun 2018, dimana salah satu parpol saja yang menguasai. “Hanya satu parpol saja, lainnya tidak ada. Darsana mendukung dan senang jika ada suport dana untuk Bangli, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten lainnya. Namun kurang elok jika ada muatan politik. Ia berharap dana PHR dari Kabupaten Badung tidak masuk APBD. *es
Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, mengakui dana hibah dari Kabupaten Badung itu hanya dirasakan satu parpol. Padahal dana PHR untuk menunjang atau meningkatkan fasilitas pariwisata. Pengalokasiannya murni usulan dari Pemkab Bangli untuk pengembangan pariwisata Bangli. “Pola pembagian PHR difasilitasi Pemprov Bali, namun menjelang masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, pola itu diubah,” ungkap Darsana, Minggu (24//2). Dimana Pemkab Badung langsung mendistribusikan ke enam kabupaten yakni Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, Jembrana, dan Tabanan.
Dikatakan, pada tahun 2018 Kabupaten Bangli mendapat dana PHR sebesar Rp 80 miliar. Sebesar Rp 50 miliar untuk pengembangan wisata dan Rp 30 miliar digelontorkan langsung ke masyarakat. Terkesan PHR dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan 2018. Karena terakomodir dalam APBD Perubahan, banyak kegiatan yang sebelumnya masuk usulan justru tidak diambil oleh masyarakat dengan alasan pertimbangan waktu yang singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dengan nilai miliaran kelompok masyarakat tidak berani mengambil, mereka takut tidak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu,” sebutnya.
Parahnya, banyak usulan yang sudah masuk list tidak tercover dan justru usulan- usulan baru tidak kolektif yang menerima. Untuk tahun 2019, Darsana mengaku mendapat informasi dana PHR untuk Bangli sebesar Rp 20 miliar. “Saya kurang persis tahu nilainya, awalnya Rp 31 miliar kemudian dipangkas Rp 20 miliar,” ucapnya. Darsana masih melihat pola-pola seperti tahun 2018, dimana salah satu parpol saja yang menguasai. “Hanya satu parpol saja, lainnya tidak ada. Darsana mendukung dan senang jika ada suport dana untuk Bangli, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten lainnya. Namun kurang elok jika ada muatan politik. Ia berharap dana PHR dari Kabupaten Badung tidak masuk APBD. *es
Komentar