Pangdam Ingatkan Netralitas TNI Kawal Pemilu
Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo Danyon Raider 900/SBW
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh anggota TNI, dituntut bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, dalam pelantikan, tongkat komando Komandan Yonif Raider 900/SBW, Senin (25/2) pagi kemarin.
Mayjen TNI Benny dengan tegas menjelaskan jika TNI sebagai ujung tombak keamanan NKRI, memiliki kewajiban penuh untuk mengemban tugas melakukan perbantuan kepada pemerintah daerah, termasuk penyelenggaraan pemilu. Hal itu disebutnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Seluruh anggota TNI juga wajib ikut serta mensukseskan Pemilu bersinergi dengan Polri, KPU dan juga Bawaslu.
“Netralitas itu komitmen kuat dari seluruh pimpinan TNI. pimpinan TNI telah membuat garis-garis pedoman dalam proses netralitas kami. Dari mulai apa yang kami lakukan, sampai dengan apa konsekuensi hukum yang akan kami dihadapi,” kata Mayjen TNI Benny. Ia pun dengan tegas menyebutkan jika ada ditemukan anggota TNI yang tak netral di masyrakat agar segera ditegur, dilaporkan.
Sementara itu tampuk kepemimpinan Komandan Yonif Raider 900/SBW, secara sah berganti. Tongkat komando yang sebelumnya dipegang oleh Letnan Kolonel Inf Toni Sri Hartanto, diserahkan kepada Letnan Kolonel Inf Danang Prasetyo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pam Ops Mabesad.
Letnan Toni setelah menunaikan tugasnya di Yonif Raider 900/SBW, akan mengemban tugas baru sebagai Komandan Kodim 1619/Tabanan.
Pergeseran jabatan itu pun disebutkan Mayjen TNI Benny merupakan mekanisme organisasi dan juga kebutuhan karier. Pihaknya juga menegaskan jika Satuan Raider yang merupakan satuan andalan Kodam IX/Udayana, tetap harus berperan prima dalam menjaga kesatuan NKRI. Apalagi mereka yang lulus dan bergabung di dalam satuan ini dilengkapi dnegan kemampuan yang lebih dibandingkan satuan-satuan selain Raider. *k23
Mayjen TNI Benny dengan tegas menjelaskan jika TNI sebagai ujung tombak keamanan NKRI, memiliki kewajiban penuh untuk mengemban tugas melakukan perbantuan kepada pemerintah daerah, termasuk penyelenggaraan pemilu. Hal itu disebutnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Seluruh anggota TNI juga wajib ikut serta mensukseskan Pemilu bersinergi dengan Polri, KPU dan juga Bawaslu.
“Netralitas itu komitmen kuat dari seluruh pimpinan TNI. pimpinan TNI telah membuat garis-garis pedoman dalam proses netralitas kami. Dari mulai apa yang kami lakukan, sampai dengan apa konsekuensi hukum yang akan kami dihadapi,” kata Mayjen TNI Benny. Ia pun dengan tegas menyebutkan jika ada ditemukan anggota TNI yang tak netral di masyrakat agar segera ditegur, dilaporkan.
Sementara itu tampuk kepemimpinan Komandan Yonif Raider 900/SBW, secara sah berganti. Tongkat komando yang sebelumnya dipegang oleh Letnan Kolonel Inf Toni Sri Hartanto, diserahkan kepada Letnan Kolonel Inf Danang Prasetyo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pam Ops Mabesad.
Letnan Toni setelah menunaikan tugasnya di Yonif Raider 900/SBW, akan mengemban tugas baru sebagai Komandan Kodim 1619/Tabanan.
Pergeseran jabatan itu pun disebutkan Mayjen TNI Benny merupakan mekanisme organisasi dan juga kebutuhan karier. Pihaknya juga menegaskan jika Satuan Raider yang merupakan satuan andalan Kodam IX/Udayana, tetap harus berperan prima dalam menjaga kesatuan NKRI. Apalagi mereka yang lulus dan bergabung di dalam satuan ini dilengkapi dnegan kemampuan yang lebih dibandingkan satuan-satuan selain Raider. *k23
1
Komentar