Larangan Ngaben, Ruang Jenazah BRSUD Tabanan Penuh
Serangkaian Karya Agung Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih, umat Hindu di Bali dilarang melaksanakan upacara ngaben mulai 20 Januari hingga 4 April 2019.
TABANAN, NusaBali
Berkaitan larangan itu, ruang penyimpanan jenazah di BRSUD Tabanan nyaris penuh. Dari kapasitas ruangan yang menampung maksimal 8 jenazah kini sudah ada 11 jenazah yang dititip.
Pantauan di ruang jenazah BRSUD Tabanan, Senin (25/2) siang, meskipun nyaris penuhi batas maksimal masih ada celah sedikit untuk menyimpan. Akan tetapi di dalam enam freezer telah penuh ditambah dua peti jenazah di luar freezer. “Ya saat ini ruang jenazah penuh,” ungkap Kepala Ruang Jenazah BRSUD Tabanan I Gusti Nyoman Sadia Wirka.
Dikatakannya, mulai penuh ruang penyimpanan jenazah sejak sepekan. Hal ini karena adanya larangan ngaben serangkaian dengan Panca Wali Krama di Pura Besakih. “Maksimal daya tampung jenazah di ruangan jenazah 6, karena tersedia 6 freezer, tetapi sekarang ada 11, tiga freezer berisi dua jenazah dan dua jenazah diletakkan di peti jenazah dil uar freezer,” jelasnya.
Meskipun ada dua jenazah di luar freezer pihaknya rutin melakukan kontrol. Jika jenazah baru akan dibersihkan dua kali sehari, dan jika sudah lama bisa dibersihkan seminggu sekali. “Yang diluar freezer selain dibersihkan diberikan formalin sebagai pengawet,” tambah Wirka.
Kasubbid Rawat Darurat dan Tindakan Medik BRSUD Tabanan AA Ngurah Putra Wiradana,menambahkan bahwa idealnya ruang jenazah di BRSUD Tabanan menyimpan delapan jenazah. Rinciannya enam tempat di dalam freezer dan dua tempat di dalam peti di luar freezer.
Namun berkaitan dengan Panca Wali Krama di Besakih ada 11 jenazah yang saat ini dititipkan di ruang jenazah BRSUD Tabanan. Pihaknya pun mengatur ada satu freezer yang terpaksa diisi dua jenazah atas dasar persetujuan keluarga. Di mana dari 11 itu, sembilan jenazah diletakkan di dalam freezer dan dua jenazah di dalam peti di luar freezer. “Sehingga dari enam freezer ada tiga freezer diisi dua jenazah, tiga freezer masih diisi satu jenazah jadi masih ada kuota lagi tiga jenazah,” beber dr Wiradana.
Meskipun demikian, menurut dr Wiradana, kuota penitipan jenazah masih aman. Tetapi jika melebihi kuota pihaknya terpaksa menyarankan keluarga menitip ke rumah sakit lain yang memiliki layanan penitipan jenazah. “Kami akan bantu carikan seperti di RS Sanglah (Denpasar) dan RS Mangusada Badung,” tuturnya.
Sementara disinggung terkait biaya penitipan, dr Wiradana menerangan karena penitipan jenazah tidak masuk dalam jaminan kesehatan sehingga masuk ke pembayaran umum. Jadi biaya yang dikeluarkan untuk penitipan jenazah per hari Rp 75.000. “Karena jenazah yang dititipkan kami kontrol rutin,” akunya. *de
Pantauan di ruang jenazah BRSUD Tabanan, Senin (25/2) siang, meskipun nyaris penuhi batas maksimal masih ada celah sedikit untuk menyimpan. Akan tetapi di dalam enam freezer telah penuh ditambah dua peti jenazah di luar freezer. “Ya saat ini ruang jenazah penuh,” ungkap Kepala Ruang Jenazah BRSUD Tabanan I Gusti Nyoman Sadia Wirka.
Dikatakannya, mulai penuh ruang penyimpanan jenazah sejak sepekan. Hal ini karena adanya larangan ngaben serangkaian dengan Panca Wali Krama di Pura Besakih. “Maksimal daya tampung jenazah di ruangan jenazah 6, karena tersedia 6 freezer, tetapi sekarang ada 11, tiga freezer berisi dua jenazah dan dua jenazah diletakkan di peti jenazah dil uar freezer,” jelasnya.
Meskipun ada dua jenazah di luar freezer pihaknya rutin melakukan kontrol. Jika jenazah baru akan dibersihkan dua kali sehari, dan jika sudah lama bisa dibersihkan seminggu sekali. “Yang diluar freezer selain dibersihkan diberikan formalin sebagai pengawet,” tambah Wirka.
Kasubbid Rawat Darurat dan Tindakan Medik BRSUD Tabanan AA Ngurah Putra Wiradana,menambahkan bahwa idealnya ruang jenazah di BRSUD Tabanan menyimpan delapan jenazah. Rinciannya enam tempat di dalam freezer dan dua tempat di dalam peti di luar freezer.
Namun berkaitan dengan Panca Wali Krama di Besakih ada 11 jenazah yang saat ini dititipkan di ruang jenazah BRSUD Tabanan. Pihaknya pun mengatur ada satu freezer yang terpaksa diisi dua jenazah atas dasar persetujuan keluarga. Di mana dari 11 itu, sembilan jenazah diletakkan di dalam freezer dan dua jenazah di dalam peti di luar freezer. “Sehingga dari enam freezer ada tiga freezer diisi dua jenazah, tiga freezer masih diisi satu jenazah jadi masih ada kuota lagi tiga jenazah,” beber dr Wiradana.
Meskipun demikian, menurut dr Wiradana, kuota penitipan jenazah masih aman. Tetapi jika melebihi kuota pihaknya terpaksa menyarankan keluarga menitip ke rumah sakit lain yang memiliki layanan penitipan jenazah. “Kami akan bantu carikan seperti di RS Sanglah (Denpasar) dan RS Mangusada Badung,” tuturnya.
Sementara disinggung terkait biaya penitipan, dr Wiradana menerangan karena penitipan jenazah tidak masuk dalam jaminan kesehatan sehingga masuk ke pembayaran umum. Jadi biaya yang dikeluarkan untuk penitipan jenazah per hari Rp 75.000. “Karena jenazah yang dititipkan kami kontrol rutin,” akunya. *de
1
Komentar