SDN 2 Pengiyangan Manfaatkan Bekas Mes untuk Perpustakaan
SDN 2 Pengiyangan, Kecamatan Susut, Bangli, manfaatkan bekas mes penjaga sekolah untuk perpustakaan sekolah. Fasilitas masih terbatas.
BANGLI, NusaBali
Meja dan kursi sangat minim. Upaya mengajukan bantuan juga gagal sebab pada laporan data pokok pendidikan (dapodik) mencatumkan memiliki perpustakaan. Padahal perpustakaan yang dimaksud memanfaatkan ruang kelas maupun bekas mes.
Guru di SDN 2 Pengiyangan, Ni Nengah Sudiarti, mengatakan berencana memanfaatkan eks mes guru untuk ruang perpustakaan. Eks mes guru tersebut sudah dihapuskan pada tahun 2015 berdasarkan keputusan Bupati Bangli Nomor 028/543/2015 tentang penghapusan barang inventaris milik Pemkab Bangli. Akhirnya eks mes penjaga sekolah dimanfaatkan untik perpustakaan sekolah. “Kondisinya seperti ini, hanya ada beberapa meja dan kursi untuk siswa,” ungkap Sudiarti, Senin (25/2).
Sudiarti mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan pembangunan perpustakaan. Hanya saja pengisian data pokok pendidikan (dapodik) sekolah mencantumkan sudah memiliki perpustakaan. “Kami sudah perbaharui datanya. Perpustakaan sudah dikosongkan karena memang kami belum memiliki ruang perpustakaan,” terangnya. Ia berharap mendapat bantuan untuk pembangunan perpustakaan ini," terangnya.
Terpisah, Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, IB Made Maha Arta, mengatakan ada beberapa sekolah yang belum memiliki perpustakaan, salah satunya SDN 2 Pengiyangan. “SDN 2 Pengiyangan terbentur lahan,” ujarnya. IB Maha Arta mengakui masih banyak sekolah yang tidak memiliki perpustakaan. Imbasnya, banyak sekolah memanfaatkan ruang kelas untuk perpustakaan. Ada pula pelaporan dapodik sekolah mencatumkan memiliki perpustakaan, padahal memanfaatkan ruang kelas. “Dalam pelaporan dapodik harus riil. Berdasarkan data tersebut pemerintah pusat bisa mengalokasikan bantuan,” terangnya. *es
Meja dan kursi sangat minim. Upaya mengajukan bantuan juga gagal sebab pada laporan data pokok pendidikan (dapodik) mencatumkan memiliki perpustakaan. Padahal perpustakaan yang dimaksud memanfaatkan ruang kelas maupun bekas mes.
Guru di SDN 2 Pengiyangan, Ni Nengah Sudiarti, mengatakan berencana memanfaatkan eks mes guru untuk ruang perpustakaan. Eks mes guru tersebut sudah dihapuskan pada tahun 2015 berdasarkan keputusan Bupati Bangli Nomor 028/543/2015 tentang penghapusan barang inventaris milik Pemkab Bangli. Akhirnya eks mes penjaga sekolah dimanfaatkan untik perpustakaan sekolah. “Kondisinya seperti ini, hanya ada beberapa meja dan kursi untuk siswa,” ungkap Sudiarti, Senin (25/2).
Sudiarti mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan pembangunan perpustakaan. Hanya saja pengisian data pokok pendidikan (dapodik) sekolah mencantumkan sudah memiliki perpustakaan. “Kami sudah perbaharui datanya. Perpustakaan sudah dikosongkan karena memang kami belum memiliki ruang perpustakaan,” terangnya. Ia berharap mendapat bantuan untuk pembangunan perpustakaan ini," terangnya.
Terpisah, Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, IB Made Maha Arta, mengatakan ada beberapa sekolah yang belum memiliki perpustakaan, salah satunya SDN 2 Pengiyangan. “SDN 2 Pengiyangan terbentur lahan,” ujarnya. IB Maha Arta mengakui masih banyak sekolah yang tidak memiliki perpustakaan. Imbasnya, banyak sekolah memanfaatkan ruang kelas untuk perpustakaan. Ada pula pelaporan dapodik sekolah mencatumkan memiliki perpustakaan, padahal memanfaatkan ruang kelas. “Dalam pelaporan dapodik harus riil. Berdasarkan data tersebut pemerintah pusat bisa mengalokasikan bantuan,” terangnya. *es
1
Komentar