nusabali

Setahun, 12 Kasus Anjing Rabies di Jembrana

  • www.nusabali.com-setahun-12-kasus-anjing-rabies-di-jembrana

Januari hingga 26 Februari 2019, dari sampel 15 kasus gigitan anjing, ada 1 di antaranya ditemukan positif rabies. Korbannya telah tertangani.

NEGARA, NusaBali

Selama Januari hingga Desember 2018, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, menemukan sebanyak 12 kasus anjing rabies di Bumi Makepung. Jumlah temuan kasus anjing rabies itu menurun 2 kasus dibanding tahun 2017 dengan jumlah 14 kasus.

Sesuai data di Bidang Keswan-Kesmavet Jembrana, 12 kasus anjing rabies selama 2018 itu di antaranya 1 kasus pada Maret, 2 kasus pada April, 1 kasus pada Mei, 3 kasus pada Juli, 3 kasus pada Agustus, 1 kasus pada Oktober, dan 1 kasus pada November. Sementara untuk lokasi temuan 12 kasus itu tersebar di 9 desa di 3 wilayah kecamatan.

Adapun dari 12 kasus di 9 desa itu, 3 kasus di antaranya ditemukan di 3 banjar di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, masing-masing di Banjar Melaya Pasar, Banjar Pangkung Dedari, dan Banjar Pangkung Tanah Kangin. Kemudian 2 kasus ditemukan di 2 banjar di Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, yakni Banjar Tegak Gede dan Banjar Sumbul. Sedangkan 7 kasus lainnya, tersebar di 7 banjar di 7 desa berbeda. Yakni di Banjar Berwantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, di Banjar Ambyarsari, Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, di Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, di Banjar Yeh Buah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, dan di Banjar Tegak Gede, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo.

Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh I Wayan Widarsa, Selasa (26/2), mengatakan pada lingkup kecamatan, dari 12 kasus anjing rabies tahun lalu itu, 7 di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Melaya. Kemudian 4 kasus di wilayah Kecamatan Mendoyo, dan 1 kasus di wilayah Kecamatan Negara. Namun secara umum per tahun se-Jembrana, jumlah temuan kasus anjing rabies terus menurun selama 4 tahun terakhir.

“Paling tinggi tahun 2015, 74 kasus. Kemudian 28 kasus tahun 2016, 14 kasus di 2017, dan 12 kasus tahun 2018,” ujarnya.

Menurutnya, temuan 12 kasus anjing rabies selama 2018 itu, merupakan hasil temuan dari tindak lanjut sekitar 2.000 kasus gigitan anjing. Sementara pada Januari hingga 26 Februari 2019, pihaknya sempat melakukan tindak lanjut pengambilan sampel 15 kasus gigitan anjing, dan ada 1 di antaranya ditemukan positif rabies. Dimana 1 kasus anjing rabies tahun ini, tepatnya ditemukan di Banjar/Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana.

“Kasus gigitan anjing yang positif rabies terbaru itu, sempat menggigit satu orang. Kami terima laporan pada 19 Januari. Kemudian kami ambil sampel pada 21 Januari, dan 22 Januari keluar hasil lab positif rabies. Begitu tahu hasil positif, kami langsung koordinasi ke Dinas Kesehatan, dan korbannya sudah tertangani,” ucapnya.

Upaya penanggulangan penyebaran rabies, di antaranya vaksinisasi, kontrol populasi, dan eliminasi selektif, juga menggencarkan program sosialisasi ke sekolah-sekolah. “Kalau vaksin selalu aman, dan untuk tahap pertama tahun ini, kami memiliki tambahan 26.000 dosis vaksin dari APBN, dan 2.500 dosis vaksin dari APBD kabupaten. Kalau dari pemerintah, sudah terus menggencarkan berbagai upaya, khususnya agar tidak ada korban jiwa karena gigitan anjing rabies. Tetapi, sebenarya dalam upaya mencegah rabies, penting kesadaran seluruh masyarakat. Kalau memelihara anjing, benar-benar dipelihara dengan baik, agar divaksin dan jangan dilepasliarkan. Kami juga berharap kalau ada kasus gigitan anjing, segera laporkan,” ujarnya yang terakhir mencatat ada seorang warga Jembrana meninggal dunia karena rabies pada 2016 lalu. *ode

Komentar