Satgas Terus 'Gali' Jokdri
Diperiksa untuk Ketiga Kali, Senin
JAKARTA, NusaBali
Joko Driyono (Jokdri) sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Satgas Anti Mafia Bola terus menggali keterangan dari Jokdri.
Jokdri, pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola. Jokdri dituduh perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari.
Hingga kini Jokdri sudah tiga kali diperiksa Satgas Anti Mafia Bola. Yakni, pertama pada 18 Februari, 21 Februari, dan ketiga hari ini, Rabu (27/2). Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung 22 jam.
Satgas Anti Mafia Bola total telah memeriksa Jokdri selama 44 jam, namun rupanya masih kurang mendapatkan keterangan. Tapi dari itu, Satgas membuat Jokdri mengakui telah memerintahkan anak buahnya merusak barang bukti kasus pengatuan skor.
Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, ketua Satgas Anti Mafia Bola, mengaku masih akan terus menggali keterangan dari Jokdri. Ada beberapa hal yang masih perlu diperdalam kepolisian.
"Saat ini kami perlukan lagi keterangan yang dibutuhkan penyidik, belum masuk ke substansi. Kami butuh pemeriksaan selanjutnya untuk pendalaman pertanyaan kepada tsk JD," ujar Hendro, kepada detikcom.
Hendro menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan Jokdri masih dalam ranah kasus perusakan barang bukti. Namun ia menegaskan, alat bukti yang dirusak terkait dengan kasus pengaturan skor.
Sementara Jokdri ikut berkomentar terkait keberhasilan Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019. Jokdri pun ikut senang atas kemenangan Marinus Wanewar dkk.
"Terimakasih atas doanya, Jadi Indonesia menang," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).
Jokdri datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka.
Joko Driyono tiba pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Sampai berita ini diturunkan Jokdri pun masih diperiksa.
Pemeriksaan kali ini untuk ketiga kalinya. Penyidik ingin verifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari Jokdri. Salah satunya adalah bukti transfer. *
Joko Driyono (Jokdri) sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Satgas Anti Mafia Bola terus menggali keterangan dari Jokdri.
Jokdri, pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola. Jokdri dituduh perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari.
Hingga kini Jokdri sudah tiga kali diperiksa Satgas Anti Mafia Bola. Yakni, pertama pada 18 Februari, 21 Februari, dan ketiga hari ini, Rabu (27/2). Dua pemeriksaan sebelumnya berlangsung 22 jam.
Satgas Anti Mafia Bola total telah memeriksa Jokdri selama 44 jam, namun rupanya masih kurang mendapatkan keterangan. Tapi dari itu, Satgas membuat Jokdri mengakui telah memerintahkan anak buahnya merusak barang bukti kasus pengatuan skor.
Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, ketua Satgas Anti Mafia Bola, mengaku masih akan terus menggali keterangan dari Jokdri. Ada beberapa hal yang masih perlu diperdalam kepolisian.
"Saat ini kami perlukan lagi keterangan yang dibutuhkan penyidik, belum masuk ke substansi. Kami butuh pemeriksaan selanjutnya untuk pendalaman pertanyaan kepada tsk JD," ujar Hendro, kepada detikcom.
Hendro menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan Jokdri masih dalam ranah kasus perusakan barang bukti. Namun ia menegaskan, alat bukti yang dirusak terkait dengan kasus pengaturan skor.
Sementara Jokdri ikut berkomentar terkait keberhasilan Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019. Jokdri pun ikut senang atas kemenangan Marinus Wanewar dkk.
"Terimakasih atas doanya, Jadi Indonesia menang," kata Jokdri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).
Jokdri datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka.
Joko Driyono tiba pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Sampai berita ini diturunkan Jokdri pun masih diperiksa.
Pemeriksaan kali ini untuk ketiga kalinya. Penyidik ingin verifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari Jokdri. Salah satunya adalah bukti transfer. *
Komentar