nusabali

Komplotan Pencuri Kabel Digulung

  • www.nusabali.com-komplotan-pencuri-kabel-digulung

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil menangkap pelaku pencurian Kabel Listrik MUTIC sepanjang 500 meter di Jalan Kargo Kenanga V Gatsu Denpasar, Kamis (28/2).

GIANYAR, NusaBali

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika SH mengatakan, kasus pencurian Kabel Listrik diawali dengan adanya Laporan korban Supardi selaku pemborong ke Mapolsek Gianyar pada Rabu (27/2) pukul 15.00 WITA yang diterima SPKT Polsek Gianyar.

Supardi menjelaskan bahwa dirinya menyuruh sopirnya untuk menaruh satu gulungan Kabel listrik MUTIC di depan Toko Basur Jalan Ratna Banjar Tegaltugu Desa Tegaltugu Kecamatan Gianyar.

Kabel tersebut rencananya akan dipasang saat itu juga, namun saat hendak bekerja kabel listrik milik PLN wilayah timur sudah raib digondol maling. Diperkirakan kerugian sebesar Rp 100 juta, (seratus juta rupiah) kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Gianyar.

Dengan adanya laporan pencurian tersebut team opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Sujana, SH, MM, langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

"Penyelidikan terhadap target bermula dengan cara mempertajam keterangan para saksi serta menganalisa rekaman CCTV, dan dari keterangan para saksi," jelas Kapolsek. Selanjutnya pada Rabu (27/2) pukul 23.00 WITA, team opsnal melaksanakan penyanggongan terhadap para pelaku berjumlah 4 orang yakni inisial Eko Santoso,30, asal Jember; Mochamad Alisabana, 26, asal Banyuwangi; Luki Andriawan, 30, asal Banyuwangi, serta Abd Rochim, 22, asal Malang. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron. Dalam upaya pencarian, satu buronan Muhamad Malik berhasil diamankan. Sedangkan satu lagi, sopir truk Khoiril masih buron. "Tersangka yang buron atas nama Muhamad Malik sebagai pelaku utama sudah berhasil kita amankan. Sementara saat ini masih di BAP. Yang lagi satu atas nama Khoiril, sopir truk masih dalam pencarian," jelas Kapolsek.

Hasil intrograsi kepada ke 4 pelaku yang diamankan kemudian menunjukan barang bukti pencurian kabel listrik dan truck merk Mitsubishi jenis colt diesel. Kemudian pada Kamis (28/2) pukul 07.00 WITA, team opsnal melakukan penggledahan di rumah para pelaku yang  beralamat di Jalan Kargo Kenanga V Gatsu Barat Denpasar. "Akhirnya diketemukan BB tersebut," ujarnya.

Kemudian  pelaku berserta truck dan kabel listrik diamankan ke Polsek  Gianyar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Para Pelaku diamankan di Polsek Gianyar untuk Proses Penyidikan lebih lanjut. Mengenai motifnya, para pelaku hendak menjual kabel tersebut. "Motif ekonomi. Kesehariannya mereka salah satu vendor dari PLN," jelasnya. *nvi

Komentar