Ratusan Tas Daur Ulang Diserbu Pengunjung Pasar
Sebanyak 450 buah tas daur ulang yang dibagikan secara gratis oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar diserbu warga yang berbelanja di Pasar Sindhu, Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (1/3).
DENPASAR, NusaBali
Dengan pemberian tas tersebut diharapkan mengurangi pemakaian kantong plastik saat berbelanja. Plt Kadis Perindag Kota Denpasar, IB Anom Suniem mengatakan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memilih untuk membagikan tas secara gratis karena masyarakat juga memerlukan sosialisasi penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Masyarakat banyak yang masih belum mengetahui, sehingga ketika berbelanja ke pasar masih memggunakan plastik sebagai tempat belanja mereka. Selain itu, masyarakat yang datang ke pasar juga banyak yang tidak memiliki tas sehingga dengan pemberian tas gratis yang dapat dipakai berulang-ulang bisa dimanfaatkan dan mengurangi pemanfaatan kantong plastik sebagai tempat belanja mereka. “Pasar Sindhu ini menjadi sasaran pertamanya untuk membagikan tas gratis,” ujarnya.
Kedepannya kata Suniem, pihaknya juga akan membagikan di pasar-pasar tradisional lainnya. "Kami selaku OPD yang membidangi perdagangan dan pasar sudah tentu juga ikut mendorong pedagang dan pembeli untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Ini juga merupakan upaya menyadarkan masyarakat yang belum memenuhi aturan yang diterapkan Pemkot Denpasar," jelasnya.
Dikatakannya, pembagian tas ini tidak akan selamanya dilakukan, namun hanya sekali dalam satu pasar. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar mereka bisa membawa tempat belanja dari rumah berupa tas yang bisa didaut ulang. Jika terus dibagikan tas, maka masyarakat dikhawatirkan tidak mau membeli tas sendiri untuk dipakai berbelanja. "Sekali ini saja. Mereka juga harus sadar pentingnya menjaga alam agar tidak tercemar karena sampah plastik yang mereka timbulkan sendiri," jelasnya.
Suniem menambahkan, selain menyadarkan masyarakat, pihaknya juga tidak bisa terus membagikan tas dengan kendala biaya yang dimiliki untuk anggaran pembelian tas. "Kami juga tidak ada anggaran besar yang khusus menyediakan tas. Artinya saat ini kami ikut mendukung dengan melakukan sosialisasi bahwa pentingnya membawa tas sendiri yang bisa dipakai berkali-kali untuk belanja tanpa lagi tergantung kantong plastik," imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut, pihaknya juga menginginkan pasar tradisional khususnya pasar desa menjadi pasar ramah lingkungan di Denpasar. Salah satunya dengan ikut mengurangi penggunaan sampah plastik. Sebab, yang menjadi pertama kali penerapan pengurangan pengguna kantong plastik di pasar tradisional baru Kota Denpasar.
Sementara Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar I Ketut Wiguna, menambahkan, sosialisasi Perwali 36 harus terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Selain DLHK sebagai pelaksana perwali, ini juga perlu dukungan setiap OPD untuk memberikan pemahaman langsung kepada masing-masing bagiannya.
Pihaknya selain melibatkan OPD, juga melibatkan aparat desa/kelurahan hingga pecalang untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat lingkungan mereka pentingnya pengurangan penggunaan kantong plastik. "Ini tugas kita bersama. Bukan saja DLHK, namun juga dari pimpinan teratas hingga aparat terbawah untuk ikut mensosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik ini," jelasnya. *mi
Kedepannya kata Suniem, pihaknya juga akan membagikan di pasar-pasar tradisional lainnya. "Kami selaku OPD yang membidangi perdagangan dan pasar sudah tentu juga ikut mendorong pedagang dan pembeli untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Ini juga merupakan upaya menyadarkan masyarakat yang belum memenuhi aturan yang diterapkan Pemkot Denpasar," jelasnya.
Dikatakannya, pembagian tas ini tidak akan selamanya dilakukan, namun hanya sekali dalam satu pasar. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar mereka bisa membawa tempat belanja dari rumah berupa tas yang bisa didaut ulang. Jika terus dibagikan tas, maka masyarakat dikhawatirkan tidak mau membeli tas sendiri untuk dipakai berbelanja. "Sekali ini saja. Mereka juga harus sadar pentingnya menjaga alam agar tidak tercemar karena sampah plastik yang mereka timbulkan sendiri," jelasnya.
Suniem menambahkan, selain menyadarkan masyarakat, pihaknya juga tidak bisa terus membagikan tas dengan kendala biaya yang dimiliki untuk anggaran pembelian tas. "Kami juga tidak ada anggaran besar yang khusus menyediakan tas. Artinya saat ini kami ikut mendukung dengan melakukan sosialisasi bahwa pentingnya membawa tas sendiri yang bisa dipakai berkali-kali untuk belanja tanpa lagi tergantung kantong plastik," imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut, pihaknya juga menginginkan pasar tradisional khususnya pasar desa menjadi pasar ramah lingkungan di Denpasar. Salah satunya dengan ikut mengurangi penggunaan sampah plastik. Sebab, yang menjadi pertama kali penerapan pengurangan pengguna kantong plastik di pasar tradisional baru Kota Denpasar.
Sementara Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar I Ketut Wiguna, menambahkan, sosialisasi Perwali 36 harus terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Selain DLHK sebagai pelaksana perwali, ini juga perlu dukungan setiap OPD untuk memberikan pemahaman langsung kepada masing-masing bagiannya.
Pihaknya selain melibatkan OPD, juga melibatkan aparat desa/kelurahan hingga pecalang untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat lingkungan mereka pentingnya pengurangan penggunaan kantong plastik. "Ini tugas kita bersama. Bukan saja DLHK, namun juga dari pimpinan teratas hingga aparat terbawah untuk ikut mensosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik ini," jelasnya. *mi
1
Komentar