Kampung Investasi Hati Sudah Jadi UPTD
Rumah singgah yang dikenal dengan nama Kampung Investasi Hati di Banjar Wanasari, Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan tahun 2019 ini sudah menjadi unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan sosial.
TABANAN, NusaBali
Hal tersebut mengacu pada amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang merupakan tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berfungsi untuk menampung dan membina masalah-masalah sosial seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak telantar, dan lainnya.
Sebenarnya Kampung Investasi Hati ini sudah berdiri sejak 2017 lalu dengan memanfaatkan rumah dinas Pemkab Tabanan di Banjar Wanasari, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan yang tidak dihuni oleh pejabat bersangkutan. “Tetapi memang baru menjadi UPTD tahun ini,” tegasnya, Minggu (3/3).
Dikatakan, UPTD ini terdiri dari beberapa panti, mulai dari panti werdha untuk menampung lansia yang tidak memiliki keluarga, panti laras untuk menampung ODGJ yang sudah keluar dari rumah sakit jiwa namun tidak memiliki keluarga, hingga untuk menampung anak-anak yang telantar.
Menurut Gunawan, kegiatan di Kampung Investasi Hati ini cukup padat sehingga dengan dijadikannya UPTD maka harus ada petugas yang betul-betul bertanggungjawab baik terhadap para penghuni panti maupun fasilitas yang ada. “Kalau selama ini seluruh kegiatan masih ditanggung lewat kegiatan di salah satu bidang di Dinas Sosial Tabanan, kalau sekarang dengan status UPTD kami berharap dapat lebih fokus,” imbuhnya.
Kini sudah ada 10 orang pegawai yang bertugas di UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati tersebut. Namun menurut Gunawan, pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan perekrutan pegawai lagi. “Untuk sementara belum, sudah cukup segitu. Sudah ada kepala UPTD dan kasubag TU-nya,” tandasnya. *de
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berfungsi untuk menampung dan membina masalah-masalah sosial seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak telantar, dan lainnya.
Sebenarnya Kampung Investasi Hati ini sudah berdiri sejak 2017 lalu dengan memanfaatkan rumah dinas Pemkab Tabanan di Banjar Wanasari, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan yang tidak dihuni oleh pejabat bersangkutan. “Tetapi memang baru menjadi UPTD tahun ini,” tegasnya, Minggu (3/3).
Dikatakan, UPTD ini terdiri dari beberapa panti, mulai dari panti werdha untuk menampung lansia yang tidak memiliki keluarga, panti laras untuk menampung ODGJ yang sudah keluar dari rumah sakit jiwa namun tidak memiliki keluarga, hingga untuk menampung anak-anak yang telantar.
Menurut Gunawan, kegiatan di Kampung Investasi Hati ini cukup padat sehingga dengan dijadikannya UPTD maka harus ada petugas yang betul-betul bertanggungjawab baik terhadap para penghuni panti maupun fasilitas yang ada. “Kalau selama ini seluruh kegiatan masih ditanggung lewat kegiatan di salah satu bidang di Dinas Sosial Tabanan, kalau sekarang dengan status UPTD kami berharap dapat lebih fokus,” imbuhnya.
Kini sudah ada 10 orang pegawai yang bertugas di UPTD Pelayanan Sosial Kampung Investasi Hati tersebut. Namun menurut Gunawan, pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan perekrutan pegawai lagi. “Untuk sementara belum, sudah cukup segitu. Sudah ada kepala UPTD dan kasubag TU-nya,” tandasnya. *de
1
Komentar