nusabali

Camat Kuta Utara Imbau Warga ‘Nyepi Sampah’

  • www.nusabali.com-camat-kuta-utara-imbau-warga-nyepi-sampah

Memanfaatkan momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Camat Kuta Utara Anak Agung Ngurah Arimbawa mengimbau masyarakat di Kecamatan Kuta Utara untuk turut ‘nyepi sampah’.

MANGUPURA, NusaBali

Hal ini untuk menyukseskan program Pemkab Badung mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Mari pada Nyepi ini, kita juga ‘nyepi sampah’. Artinya jangan buang sampah sembarangan, terutama saat malam pangerupukan. Hal ini sudah sesuai dengan kesepakan dari rapat yang dilakukan oleh pihak desa adat dan kepolisian. Mari dukung pemerintah dengan mengurangi sampah terutama sampah plastik,” imbau Arimbawa, Senin (4/3).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, ungkap mantan Kepala Kantor Arsip Kabupaten Badung, ini warga juga diminta untuk ikut bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, baik sebelum, saat, maupun sesudah perayaan Nyepi. “Perlu adanya koordinasi dengan desa atau banjar sekitar demi terpeliharanya suasana khidmat, tertib, dan keamanan bersama,” tegasnya.

“Warga juga dilarang menyalakan mercon atau petasan, kembang api, dan bunyi-bunyian yang dapat mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian,” pesannya.

Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan dua Peraturan Bupati (Perbup) sekaligus untuk mengurangi sampah plastik. Dua Perbup tertanggal 28 November 2018 tersebut, adalah Peraturan Bupati Badung No 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah, dan Perbup No 47 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dalam penerapan Perbup ini, Badung melibatkan kearifan lokal dengan menuangkan aturan pengurangan penggunaan kantong plastik dalam awig-awig/pararem desa adat yang bersangkutan.

Dalam Perbup 47 tersebut ditegaskan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik. Pelarangan penggunaan kantong plastik dilaksanakan pada kantor pemerintah dan swasta, pusat perbelanjaan, department store, hypermarket, supermarket, minimarket, retail modern, hotel, vila, akomodasi pariwisata, restoran, industri, dan usaha yang memiliki izin AMDAL,UPL/UKL, SPPL.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan memberikan apresiasi atas imbauan dari Camat Kuta Utara, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan saat pangerupukan. Bila perlu, pada perayaan Nyepi ini masyarakat bisa amati (tidak menggunakan) kantong plastik, sehingga tidak ada sampah plastik. “Kami berharap kantong plastik kurangi dulu lah,” kata Merthawan.

Mengenai antisipasi sampah pada saat melasti, pangerupukan, hingga ngembak geni, Dinas LHK Badung telah menyiapkan sedikitnya 1.200 personel. Pada ritual melasti mengerahkan 500 orang petugas, pada malam pangerupukan hingga ngembak geni sebanyak 1.200 personel. *asa

Komentar