34 WNA Terdeteksi Masuk DPT di Bali, KPU Langsung Coret
Kekhawatiran adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg/Pilpres 2019 di Bali, akhirnya jadi kenyataan.
Bawaslu Bali Sisir Kabupaten/Kota
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 34 WNA masuk dalam DPT di sejumlah kabupaten/kota. KPU Bali pun langsung coret 34 WNA ini dari DPT. Sedangkan Bawaslu Bali berupaya menyisir kabupaten/kota dengan membentuk satuan wilayah (Satwal), guna mencegah WNA lolos ke TPS untuk nyoblos saat Pemilu, 17 April 2019.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Rabu (6/3), dari 34 WNA yang lolos masuk DPT Pemilu 2019 ini, terbanyak berada di Denpasar, yakni mencapai 16 orang. Disusul kemudian di wilayah Buleleng sebanyal 8 orang dan di Tabanan 6 orang. Sedangkan sisanya, masing-masing 1 WNA di Badung, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.
Atas kondisi ini, Bawaslu Bali dan KPU Bali langsung beraksi. KPU Bali me-nyatakan sudah langsung mencoret 34 WNA tersebut dari DPT Pemilu 2019. Sementara Bawaslu Bali bakal terus menyisir WNA yang masuk DPT tersebut sampai hari H coblosan Pileg, 17 April 2019. Sebab, tidak menutup kemungkinan jumlah WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 lebih dari 34 orang.
Masalahnya, orang asing yang sebelumnya terdeteksi masuk dalam daftar pemilik E-KTP di Bali mencapai 547 orang. Terbanyak berada di Denpasar mencapai 314 orang, disusul di Badung (sebanyak 100 orang), di Tabanan (77 orang), di Karangasem (26 orang), dan di Jembrana (3 orang). Namun, mereka tidak terdeteksi masuk DPT Pemilu 2019.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali, Gede John Darmawan, mengatakan 34 orang asing yang masuk DPT Pemilu 2019 tersebut sudah dicoret begitu ketahuan. Karenanya, mereka tidak memiliki hak pilih. “Kami sudah coret mereka. Sekarang kami terus pantau WNA lainnya masuk DPT yang mungkin masih tercecer. Yang jelas, kalau data 34 orang itu sudah kami coret,” tegas John Darmawna saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat (8/3).
John Darmawan menyebutkan, sebarah daerah WNA terdaftar dalam DPT ini terbanyak berada di Denpasar dan Buleleng. “Kami tidak tahu di lapangan, kenapa mereka bisa lolos DPT? Itu kan data yang diolah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” kilah mantan Ketua KPU Denpasar ini.
Menurut John Darmawan, ada beberapa penyebab kenapa WNA bisa lolos DPT Pemilu 2019. Salah satunya, karena ada WNA yang sudah menetap di Bali selama 27 tahun dan beristri atau bersuamikan orang Indonesia. Sehingga mereka diduga lolos saat mengurus KTP elektronik.
“Nah ini adalah salah satu penyebabnya, kenapa WNA bisa masuk DPT. Tetapi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, WNA tidak boleh memilih dalam Pemilu 2019, sehingga langsung kami coret,” tegas John Darmawan.
Sementara itu, anggota Divisi Hukum Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pihaknya sudah membentuk Satwal untuk menyisir kemungkinan masih ada WNA yang lolos DPT. Bawaslu juga sudah menyarankan kepada KPU Bali untuk ambil langkah konkret, begitu ditemukan data WNA masuk DPT. “Pada prinsipnya, bagaimana mencegah dan memastikan tak ada WNA yang menggunakan hak pilih di TPS saat coblosan Pemilu, 17 April 2019,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin. *nat
Komentar