nusabali

Komnas PA Lanjutkan Investigasi

  • www.nusabali.com-komnas-pa-lanjutkan-investigasi

Meski Polda Bali sudah menutup kasus ini, namun Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komnas PA) menyatakan masih terus melakukan investigasi terkait dugaan kasus pedofilia di Ahsram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung.

DENPASAR, NusaBali

Investigasi ini penting dilakukan untuk mendapatkan barang bukti hukum agar tak menjadi fitnah dan merugikan orang lain.  Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikonfirmasi, Senin (11/3) mengatakan pihaknya terus berjalan sesuai dengan Undang Undang yang mengemban tugas kepada Komnas PA. Menurut pasal 78 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Kejahatan seksual merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime)

Dengan demikian, Komnas PA sebagai lembaga independen yang diberikan mandat (legal standing), tidak akan berhenti untuk membongkar dan memberikan pertolongan  bagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual. "Oleh sebab itu, untuk tidak memunculkan fitnah atau menghukum orang yang belum tentu bersalah serta untuk menemukan kepastian hukum atas dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan IU, Komnas PA dan Relawan Sahabat Anak Indonesia wilayah Bali terus melakukan investigasi guna mendapat fakta hukum," tuturnya.

Arist mengatakan pihaknya terus memgumpulkan informasi dari berbagai nara sumber  yang dapat dipercaya baik dari mantan penghuni dan pengelolah Ashram dan dari tokoh-tokoh masyarakat untuk dijadikan bukti hukum. Jika faktanya sudah ada maka akan dijadikan dasar pelaporan ke Polda Bali. "Kami melakukan investigasi sambil menunggu kepulangan IU dari India. Informasinya kepulangannya di pertengahan Maret ini," tuturnya.

Lebih tegas Arist menekankan bahwa Komnas Perlindungan Anak sebagai sahabat Anak Indonesia khususnya bagi anak-anak korban tidak akan pernah mundur dan menyerah untuk menumbangkan segala bentuk kejahatan terhadap anak dan menegakkan kebenaran atas kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak dimanapun termasuk dugaan kejahatan seksual dalam bentuk paedofilia yang patut diduga terjadi di Bali. "Bagi saya tidak ada kata  kompromi dan tawaran damai apalagi "masuk angin" atas kejahatan luar biasa ini," tegasnya. *po

Komentar