KPU-KPK Briefing Parpol di Bali
Dilatih Membuat LHKPN untuk Para Caleg
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergandengan dalam memberikan arahan dan briefing untuk partai politik yang mengusung caleg di Pileg 2019 supaya bersih dan bebas korupsi. Parpol juga akan dilatih dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi para calegnya dalam pertemuan di Kantor KPU Bali antara KPK-Parpol, Kamis (14/3) besok.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Kantor KPU Bali, Selasa (12/3) siang mengatakan parpol di Bali yang usung caleg di Pileg 2019 diberikan arahan soal pembuatan laporan LHKPN. Supaya caleg-caleg yang sudah duduk di dewan tidak ‘demam’ dalam menyusun LHKPN.
"Minimal parpol paham aturan dan tata cara pelaporan LHKPN. Nanti parpol mentransformasi ilmu yang sudah diberikan oleh KPK kepada caleg-caleg yang diusung di Pileg 2019. Ini diikuti seluruh partai politik peserta Pileg 2019, " ujar Lidartawan.
Selain itu kata Lidartawan, tujuan dari pengarahan KPK untuk partai politik juga terkait dengan caleg bersih dan bebas korupsi. "Kalau materi pengarahan dan diskusi sudah pastilah ada keterkaitan dengan korupsi, caleg bersih melahirkan legislator yang bebas korupsi. Kami hanya mengundang parpol saja dulu. Caleg-caleg tidak kita hadirkan. Nanti induk partai yang menyebarluaskan ke bawah, " tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Acara menghadirkan KPK oleh KPU Bali ini mendapatkan apresiasi caleg dan partai politik. Caleg DPRD Bali dapil Klungkung, I Wayan Sutena, dihubungi NusaBali, Selasa kemarin mengatakan sebagai pengurus parpol dan caleg pihaknya sangat mengapresiasi adanya kehadiran KPK di Bali. "Kami komitmen sebagai partai politik yang melahirkan caleg bebas korupsi. Apa materinya nanti kami belum tahu. Karena memang belum lengkap diberikan informasi. Tetapi kita tegaskan kita konsisten dengan pemberantasan korupsi dan melahirkan legislator bersih dan punya integritas," ujar anggota Komisi I DPRD Bali ini.
Hal serupa juga disampaikan Caleg DPRD Bali dapil Badung dari Partai Golkar, Panudiana Kuhn. Politisi asal Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung ini mengatakan negara sulit maju karena korupsi masih mengakar. "Saya sejak awal diusung Partai Golkar sudah tegaskan komitmen mendukung KPK dan penegakan hukum secara adil dalam pemberantasan korupsi, dan legislator yang taat aturan, " tegas Panudiana Kuhn.
Pengusaha dan praktisi pariwisata ini mengatakan dirinya mendorong KPK terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam membuat cara pelaporan LHKPN bagi caleg secara langsung. Sehingga akan melahirkan legislator yang berkualitas dan tertib aturan sebagai pejabat negara. "Saya sendiri selaku kader dan calon mendorong supaya KPK bisa berkelanjutan memberikan supervisi. Terutama dalam membuat LHKPN ketika caleg lolos jadi anggota dewan. Selain itu komitmen caleg anti korupsi melahirkan anggota dewan berintegritas," ujar Panudiana Kuhn. *nat
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Kantor KPU Bali, Selasa (12/3) siang mengatakan parpol di Bali yang usung caleg di Pileg 2019 diberikan arahan soal pembuatan laporan LHKPN. Supaya caleg-caleg yang sudah duduk di dewan tidak ‘demam’ dalam menyusun LHKPN.
"Minimal parpol paham aturan dan tata cara pelaporan LHKPN. Nanti parpol mentransformasi ilmu yang sudah diberikan oleh KPK kepada caleg-caleg yang diusung di Pileg 2019. Ini diikuti seluruh partai politik peserta Pileg 2019, " ujar Lidartawan.
Selain itu kata Lidartawan, tujuan dari pengarahan KPK untuk partai politik juga terkait dengan caleg bersih dan bebas korupsi. "Kalau materi pengarahan dan diskusi sudah pastilah ada keterkaitan dengan korupsi, caleg bersih melahirkan legislator yang bebas korupsi. Kami hanya mengundang parpol saja dulu. Caleg-caleg tidak kita hadirkan. Nanti induk partai yang menyebarluaskan ke bawah, " tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Acara menghadirkan KPK oleh KPU Bali ini mendapatkan apresiasi caleg dan partai politik. Caleg DPRD Bali dapil Klungkung, I Wayan Sutena, dihubungi NusaBali, Selasa kemarin mengatakan sebagai pengurus parpol dan caleg pihaknya sangat mengapresiasi adanya kehadiran KPK di Bali. "Kami komitmen sebagai partai politik yang melahirkan caleg bebas korupsi. Apa materinya nanti kami belum tahu. Karena memang belum lengkap diberikan informasi. Tetapi kita tegaskan kita konsisten dengan pemberantasan korupsi dan melahirkan legislator bersih dan punya integritas," ujar anggota Komisi I DPRD Bali ini.
Hal serupa juga disampaikan Caleg DPRD Bali dapil Badung dari Partai Golkar, Panudiana Kuhn. Politisi asal Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung ini mengatakan negara sulit maju karena korupsi masih mengakar. "Saya sejak awal diusung Partai Golkar sudah tegaskan komitmen mendukung KPK dan penegakan hukum secara adil dalam pemberantasan korupsi, dan legislator yang taat aturan, " tegas Panudiana Kuhn.
Pengusaha dan praktisi pariwisata ini mengatakan dirinya mendorong KPK terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam membuat cara pelaporan LHKPN bagi caleg secara langsung. Sehingga akan melahirkan legislator yang berkualitas dan tertib aturan sebagai pejabat negara. "Saya sendiri selaku kader dan calon mendorong supaya KPK bisa berkelanjutan memberikan supervisi. Terutama dalam membuat LHKPN ketika caleg lolos jadi anggota dewan. Selain itu komitmen caleg anti korupsi melahirkan anggota dewan berintegritas," ujar Panudiana Kuhn. *nat
1
Komentar