Senpi Anggota Propam Diperiksa
Puluhan anggota Propam Polda Bali menjalani pemeriksaan senjata api (senpi) di Mapolda Bali, Selasa (12/3).
DENPASAR, NusaBali
Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya kelengkapan administrasi dan mencegah pelanggaran disiplin anggota Propam Polda Bali.
Menurut Kasubbid Provos Bid Propam Polda Bali AKBP AA Rai Laba, kegiatan ini sesuai surat telegram dari Kapolda Bali bernomor STR/170/III/2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran Gampol, kelengkapan administrasi perorangan, performance, senjata api (senpi), surat atau kelengkapan Ranmor dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan keluarnya TR Kapolda Bali, pihaknya melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dalam upaya mencegah aksi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polri. Sementara sesuai dengan perintah Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakkan dan Penertiban Disiplin) selama lima hari dari tanggal 11 hingga 26 Maret 2019.
Pihaknya melakukan pemeriksaan senpi di masing-masing satker (satuan kerja) dan dilaksanakan secara bergiliran. Pengecekan senpi ini juga dilakukan terhadap anggota Subbid Provos Bid Propam. “Diharapkan nantinya tetap menjadi contoh dan panutan untuk anggota Polri lainnya," tegasnya.
Dengan adanya pemeriksaan senpi ini, AKBP Laba berharap dapat meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senpi dinas. Sedianya akan dipastikan keberadaan senpi ada pada anggota dan mengecek apakah Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku, ataukah memang sudah tidak berlaku.
"Dari pemeriksaan itu akan diketahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi," ungkapnya. Hingga pemeriksaan senpi dilakukan, pihak Subbid Provos Bid Propam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi. *rez
Menurut Kasubbid Provos Bid Propam Polda Bali AKBP AA Rai Laba, kegiatan ini sesuai surat telegram dari Kapolda Bali bernomor STR/170/III/2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran Gampol, kelengkapan administrasi perorangan, performance, senjata api (senpi), surat atau kelengkapan Ranmor dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan keluarnya TR Kapolda Bali, pihaknya melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dalam upaya mencegah aksi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polri. Sementara sesuai dengan perintah Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakkan dan Penertiban Disiplin) selama lima hari dari tanggal 11 hingga 26 Maret 2019.
Pihaknya melakukan pemeriksaan senpi di masing-masing satker (satuan kerja) dan dilaksanakan secara bergiliran. Pengecekan senpi ini juga dilakukan terhadap anggota Subbid Provos Bid Propam. “Diharapkan nantinya tetap menjadi contoh dan panutan untuk anggota Polri lainnya," tegasnya.
Dengan adanya pemeriksaan senpi ini, AKBP Laba berharap dapat meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senpi dinas. Sedianya akan dipastikan keberadaan senpi ada pada anggota dan mengecek apakah Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku, ataukah memang sudah tidak berlaku.
"Dari pemeriksaan itu akan diketahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi," ungkapnya. Hingga pemeriksaan senpi dilakukan, pihak Subbid Provos Bid Propam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi. *rez
1
Komentar