nusabali

Satpol PP Pulangkan 13 Duktang Asal NTT

  • www.nusabali.com-satpol-pp-pulangkan-13-duktang-asal-ntt

Petugas Satpol PP Klungkung menjaring 13 penduduk pendatang (duktang) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Rabu (13/3).

SEMARAPURA, NusaBali

Dari jumlah itu, tiga orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 10 orang belum mengurus surat lapor diri karena tinggal di desa setempat.

Bahkan mereka terpaksa dipulangkan Satpol PP, karena sebelumnya sudah mendapat pembinaan dari petugas.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, selama tinggal di Klungkung, 13 duktang ini mengaku bekerja sebagai pengapling tanah di wilayah Desa Manduang, Kecamatan Klungkung. Namun, saat didatangi ke tempat kosnya, mereka hanya kumpul-kumpul saja. "Mereka sudah pernah kami bina. Karena pembinaan bidang administrasi kependudukan ini  tidak ditindaklanjuti, maka kami pulangkan mereka," ujarnya.

Suarta menjelaskan, tindakan tegas tersebut diambil karena 13 duktang itu tidak mentaati ketentuan. Dari 13 orang itu, tiga orang tidak memiliki KTP dan  sisanya memiliki KTP, namun tidak mengurus surat lapor diri. Setelah diamankan dari lolasi penertiban, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Klungkung. Selanjutnya Dinas Sosial akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dipulangkan ke tempat asalnya. Jelas Suarta, sejak Januari 2019, Satpol PP Klungkung sudah dua kali memulangkan duktang. Awal tahun ini, ada lima duktang asal NTT dipulangkan, juga karena tidak memiliki identitas diri dan surat lapor diri. "Kami akan terus awasi setiap penduduk pendatang, dan jika tetap melanggar, pasti kami ambil tindakan,’’ ujarnya. *wan

Komentar