Resahkan Warga, Satpol PP Amankan ODGJ di Bedulu
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, I Made Tinggal,55, diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Jumat (15/3).
GIANYAR, NusaBali
Karena Tinggal kerap mengganggu kenyamanan lingkungan dan warga setempat. Selain itu, ia juga mengikat badan dan kakinya menggunakan kawat. Setelah diamankan, selanjutnya ODGJ ini dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.
Seizin Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, anggota Satpol PP Wayan Nasta menjelaskan, pengamanan itu berawal dari menerima laporan kelian banjar setempat. Karena ODGJ ini sering membuat ketidaknyamanan warga di sekigar. ‘’Antara lain, ODGJ ini berjalan tanpa busana,’’ jelasnya.
Saat didatangi Satpol PP, kaki dan badan ODGJ ini diikat menggunakan kawat dan kabel. ‘’Menurut warga, ia sendiri yang mengikat badannya tersebut,” terangnya.
Saat diamankan, ODGJ itu tidak melakukan perlawanan sama sekali. Begitu juga Nasta sendiri yang melepas kabel pada bagian badan dan kaki ODGJ tersebut. Namun memerlukan waktu cukup lama agar bisa melepas ikatan itu. Diduga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan karena awalnya stres. Diungkapkan, pihak keluarganya sudah kewalahaan mengurus ODGJ ini.
“Dia kumat sejak dua minggu lalu. Karena warga merasa terganggu, makanya langsung dilaporkan ke Satpol PP. Saya tadi yang lepas dia dari ikatan tali kabel. Saya juga celanai dia dan langsung dibawa ke RSJ di Bangli,” imbuh Nasta.
Disinggung apakah ODGJ tersebut dipasung, Nasta mengaku hanya diikat oleh dirinya sendiri. Ia dapat kejelasan, pihak keluarga kewalahan mengurus ODGJ ini sehingga kerap kumat-kumatan dan meresahkan masyarakat. “Masyarakat kan menjadi resah, dia jalan-jalan tanpa busana,” imbuhnya. *nvi
Seizin Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, anggota Satpol PP Wayan Nasta menjelaskan, pengamanan itu berawal dari menerima laporan kelian banjar setempat. Karena ODGJ ini sering membuat ketidaknyamanan warga di sekigar. ‘’Antara lain, ODGJ ini berjalan tanpa busana,’’ jelasnya.
Saat didatangi Satpol PP, kaki dan badan ODGJ ini diikat menggunakan kawat dan kabel. ‘’Menurut warga, ia sendiri yang mengikat badannya tersebut,” terangnya.
Saat diamankan, ODGJ itu tidak melakukan perlawanan sama sekali. Begitu juga Nasta sendiri yang melepas kabel pada bagian badan dan kaki ODGJ tersebut. Namun memerlukan waktu cukup lama agar bisa melepas ikatan itu. Diduga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan karena awalnya stres. Diungkapkan, pihak keluarganya sudah kewalahaan mengurus ODGJ ini.
“Dia kumat sejak dua minggu lalu. Karena warga merasa terganggu, makanya langsung dilaporkan ke Satpol PP. Saya tadi yang lepas dia dari ikatan tali kabel. Saya juga celanai dia dan langsung dibawa ke RSJ di Bangli,” imbuh Nasta.
Disinggung apakah ODGJ tersebut dipasung, Nasta mengaku hanya diikat oleh dirinya sendiri. Ia dapat kejelasan, pihak keluarga kewalahan mengurus ODGJ ini sehingga kerap kumat-kumatan dan meresahkan masyarakat. “Masyarakat kan menjadi resah, dia jalan-jalan tanpa busana,” imbuhnya. *nvi
Komentar